Categories: PERISTIWA

Besok, Ratusan Perawat Unjuk Rasa di DPRD Kota Batam

BATAM – Ratusan perawat yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP Farkes) SPSI Kota Batam, akan menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kota Batam dan Kantor UPT Farmasi Sekupang, Senin hingga Selasa, besok.

Pemicu aksi ini terkait 27 karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendadak oleh Rumah Sakit Camatha Sahidiya (RSCS) Panbil, Batam.

Pimpinan FSP Farkes SPSI Kota Batam, Anwar Gultom mengatakan, pihaknya menyesalkan tindakan PHK sepihak yang dialami oleh 27 orang pengurus dan anggota serikatnya.

“Kami menyesalkan tindakan dari manajemen RSCS yang mem-PHK seluruh pengurus dan anggota kami hanya karena menanyakan keterlambatan pembayaran upah mereka,” kata Anwar Gultom, Sabtu (08/02/2020) kemarin.

Ia mengatakan, tindakan manajemen RSCS dianggap telah semena-mena dan merugikan para karyawan, untuk itu pihaknya akan bersikap memperjuangkan hak-hak seluruh anggotanya yang terkena PHK.

“Kami akan bersikap, kami akan perjuangkan hak-hak anggota kami yang telah dikangkangi yang bertentangan dengan Undang-Undang, kami akan tunjukkan itu pada aksi kami nanti,” tegasnya.

Dijelaskan Gultom, dalam aksi unjuk rasa tersebut pihaknya mengerahkan sekitar 100 orang pekerja kesehatan dan menuntut agar 27 karyawan RSCS yang telah di-PHK pada 4 Februari 2020 kemarin dapan dipekerjakan kembali.

Selain itu pihaknya juga meminta agar manajemen RSCS segera membayarkan upah para karyawan yang telah bekerja melebihi jam kerja sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan.

“Menuntut pengurus dan anggota dapat dipekerjakan kembali, dan memberikan proses perundingan mencakup pembayaran upah lembur di hari libur nasional dan membayarkan kelebihan upah di setiap minggunya,” jelasnya.

Seperti diketahui, persoalan 27 karyawan yang di PHK ini berawal saat para pekerja mendatangi kantor HRD mempertanyakan upah yang terlambat dibayarkan oleh pihak manajemen.

Karena berkumpul, puluhan pekerja itu dituduh managemen rumah sakit telah melakukan aksi mogok kerja, sehingga diberikan SP III dan langsung di PHK hari itu juga oleh menajemen didampingi dua orang kuasa hukumnya.

Menurut Gultom, upaya pemecatan karyawan oleh Rumah Sakit Camatha Sahidiya (RSCS) sudah mulai terlihat sejak lama. Alasannya, terindikasi karena pihak rumah sakit keberatan dengan adanya pekerja yang tergabung dalam serikat buruh.

“Semua yang di PHK sepihak tergabung dalam serikat yang saya pimpin. Kemungkinan yang beredar karena pihak rumah sakit tidak suka dengan keberadaan serikat disitu,” ujarnya.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

1 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

2 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

9 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

11 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

22 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.