Categories: PERISTIWA

Besok, Ratusan Perawat Unjuk Rasa di DPRD Kota Batam

BATAM – Ratusan perawat yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP Farkes) SPSI Kota Batam, akan menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kota Batam dan Kantor UPT Farmasi Sekupang, Senin hingga Selasa, besok.

Pemicu aksi ini terkait 27 karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendadak oleh Rumah Sakit Camatha Sahidiya (RSCS) Panbil, Batam.

Pimpinan FSP Farkes SPSI Kota Batam, Anwar Gultom mengatakan, pihaknya menyesalkan tindakan PHK sepihak yang dialami oleh 27 orang pengurus dan anggota serikatnya.

“Kami menyesalkan tindakan dari manajemen RSCS yang mem-PHK seluruh pengurus dan anggota kami hanya karena menanyakan keterlambatan pembayaran upah mereka,” kata Anwar Gultom, Sabtu (08/02/2020) kemarin.

Ia mengatakan, tindakan manajemen RSCS dianggap telah semena-mena dan merugikan para karyawan, untuk itu pihaknya akan bersikap memperjuangkan hak-hak seluruh anggotanya yang terkena PHK.

“Kami akan bersikap, kami akan perjuangkan hak-hak anggota kami yang telah dikangkangi yang bertentangan dengan Undang-Undang, kami akan tunjukkan itu pada aksi kami nanti,” tegasnya.

Dijelaskan Gultom, dalam aksi unjuk rasa tersebut pihaknya mengerahkan sekitar 100 orang pekerja kesehatan dan menuntut agar 27 karyawan RSCS yang telah di-PHK pada 4 Februari 2020 kemarin dapan dipekerjakan kembali.

Selain itu pihaknya juga meminta agar manajemen RSCS segera membayarkan upah para karyawan yang telah bekerja melebihi jam kerja sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan.

“Menuntut pengurus dan anggota dapat dipekerjakan kembali, dan memberikan proses perundingan mencakup pembayaran upah lembur di hari libur nasional dan membayarkan kelebihan upah di setiap minggunya,” jelasnya.

Seperti diketahui, persoalan 27 karyawan yang di PHK ini berawal saat para pekerja mendatangi kantor HRD mempertanyakan upah yang terlambat dibayarkan oleh pihak manajemen.

Karena berkumpul, puluhan pekerja itu dituduh managemen rumah sakit telah melakukan aksi mogok kerja, sehingga diberikan SP III dan langsung di PHK hari itu juga oleh menajemen didampingi dua orang kuasa hukumnya.

Menurut Gultom, upaya pemecatan karyawan oleh Rumah Sakit Camatha Sahidiya (RSCS) sudah mulai terlihat sejak lama. Alasannya, terindikasi karena pihak rumah sakit keberatan dengan adanya pekerja yang tergabung dalam serikat buruh.

“Semua yang di PHK sepihak tergabung dalam serikat yang saya pimpin. Kemungkinan yang beredar karena pihak rumah sakit tidak suka dengan keberadaan serikat disitu,” ujarnya.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.