BATAM – Sebanyak 8000 massa buruh yang tergagung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) Kota Batam direncanakan akan melakukan aksi damai di Kantor Wali Bota Batam dan di Graha Kepri besok, Jumat (2/12/2016).
Hal itu disampaikan Panglima Garda Metal F-SPMI Batam Suprapto kepada SWARAKEPRI.COM,Kamis (1/12/2016). Aksi tersebut kata dia untuk penolakan PP 78 tahun 2015 yang dianggap sangat menyengsarakan para buruh.
“Besok kami turun aksi dan kembali menuntut untuk penghapusan PP 78 dan menolak UMP/UMK yang akan disahkan Gubernur hanya memakai PP 78,”tegas Suprapto
Kata dia, para buruh besok akan melakukan aksi di depan Graha Kepri Batam untuk menyampaikan tuntutannya.
“Besok kita akan turunkan massa buruh sebanyak 8000 orang,” terangnya.
Sebelumnya, Pemko Batam mengusulkan dua versi usulan UMK berdasarkan PP nomor 78 tahun 2015, sebesar Rp 3.241.125 dan usulan buruh, Rp 3.498.118, namun dikembalikan oleh Gubernur dan meminta satu usulan menurut PP 78.
JEFRY HUTAURUK
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.