BATAM – Sebanyak 8000 massa buruh yang tergagung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) Kota Batam direncanakan akan melakukan aksi damai di Kantor Wali Bota Batam dan di Graha Kepri besok, Jumat (2/12/2016).
Hal itu disampaikan Panglima Garda Metal F-SPMI Batam Suprapto kepada SWARAKEPRI.COM,Kamis (1/12/2016). Aksi tersebut kata dia untuk penolakan PP 78 tahun 2015 yang dianggap sangat menyengsarakan para buruh.
“Besok kami turun aksi dan kembali menuntut untuk penghapusan PP 78 dan menolak UMP/UMK yang akan disahkan Gubernur hanya memakai PP 78,”tegas Suprapto
Kata dia, para buruh besok akan melakukan aksi di depan Graha Kepri Batam untuk menyampaikan tuntutannya.
“Besok kita akan turunkan massa buruh sebanyak 8000 orang,” terangnya.
Sebelumnya, Pemko Batam mengusulkan dua versi usulan UMK berdasarkan PP nomor 78 tahun 2015, sebesar Rp 3.241.125 dan usulan buruh, Rp 3.498.118, namun dikembalikan oleh Gubernur dan meminta satu usulan menurut PP 78.
JEFRY HUTAURUK
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.