BATAM – Sebanyak 8000 massa buruh yang tergagung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) Kota Batam direncanakan akan melakukan aksi damai di Kantor Wali Bota Batam dan di Graha Kepri besok, Jumat (2/12/2016).
Hal itu disampaikan Panglima Garda Metal F-SPMI Batam Suprapto kepada SWARAKEPRI.COM,Kamis (1/12/2016). Aksi tersebut kata dia untuk penolakan PP 78 tahun 2015 yang dianggap sangat menyengsarakan para buruh.
“Besok kami turun aksi dan kembali menuntut untuk penghapusan PP 78 dan menolak UMP/UMK yang akan disahkan Gubernur hanya memakai PP 78,”tegas Suprapto
Kata dia, para buruh besok akan melakukan aksi di depan Graha Kepri Batam untuk menyampaikan tuntutannya.
“Besok kita akan turunkan massa buruh sebanyak 8000 orang,” terangnya.
Sebelumnya, Pemko Batam mengusulkan dua versi usulan UMK berdasarkan PP nomor 78 tahun 2015, sebesar Rp 3.241.125 dan usulan buruh, Rp 3.498.118, namun dikembalikan oleh Gubernur dan meminta satu usulan menurut PP 78.
JEFRY HUTAURUK
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
This website uses cookies.