Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Hias MTQ Nasional 2014
BATAM – swarakepri.com : Setelah dijebloskan ke penjara beberapa hari lalu, Direktur Utama CV Mustika Raja Rivarizal dijadwalkan akan kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Batam Senin besok(27/4/2015) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014.
“Senin depan(besok,red), Rivarizal kembali akan diperiksa,”ujar Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus, Jumat(24/4/2015).
Firdaus juga menegaskan bahwa dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada, dimungkinkan akan ada tersangka baru pada kasus dugaa korupsi di Dinas Tata Kota(Distako) Batam tersebut.
“Ini(penyidikan,red) akan berkembang terus, kemungkinan akan ada tersangka baru,” ujarnya.
Ketika disinggung apakah ada kemungkinan memeriksa oknum anggota DPRD Batam yang disinyalir terlibat dalam permainan anggaran dalam proyek lampu hias tersebut, Firdaus mengaku penyidikan belum mengarah ke soal anggaran tapi masih fokus pada kegiatan proyek tersebut.
“Belum mengarah kesana, kita masih fokus kegiatannya,” jelasnya.
Seperti diketahui selain Rivarizal, Kejaksaan Negeri Batam juga telah menjebloskan Kabid Program Perkotaan Dinas Tata Kota (Distako) Batam Indra Helmi ke penjara pada kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014. (red/rudi)
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…
Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…
This website uses cookies.