Menurut Jacobus, jika dalam panggilan ketiga pihak tergugat tidak hadir di persidangan, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan.
“Panggilan ketiga tergugat tetap tidak hadir, maka lanjut ke pemeriksaan. Mohon kepada pemilik kapal MT Arman 114 dan muatan(cargo) agar pro aktif terhadap gugatan HNSI ini,”pungkasnya./RD
Page: 1 2
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
Dalam semangat kolaborasi dan kreativitas tanpa batas, JackOne Band yang beranggotakan dari Pekerja BRI Region…
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office Gunung Sahari menggelar kegiatan sosialisasi…
This website uses cookies.
View Comments