Categories: KRIMINAL

Biadab! Seorang Pria di Batam Cabuli 7 Anak di Bawah Umur

BATAM – Seorang pria berinisial S alias FR yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan, diamankan jajaran Ditreskrimum Polda Kepri karena diduga mencabuli tujuh orang anak perempuan di bawah umur.

Dalam aksinya predator anak itu, mengiming-imingi sejumlah uang senilai Rp10 ribu kepada para korbannya sebelum melancarkan perbuatan biadabnya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (20/1/2020) lalu di wilayah Batam setelah mendapatkan laporan dari salah satu orang tua korban.

Berawal ketika salah satu korbannya sebut saja namanya Bunga berusia 7 tahun mengeluh sakit pada bagian kemaluan kepada orang tuanya. Namun tidak mau cerita apa yang terjadi.

“Jadi orang tua korban ini tahu setelah mendapat informasi dari teman-teman anaknya yang tenyata juga telah dicabuli oleh pelaku,” kata Harry, Jumat (24/1/2020).

Dijelaskan Harry, pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur itu terjadi di hutan Pulau Petong, Galang.

Kata Dia, pelaku mengaku melakukan perbuatannya dengan cara meraba dan menggesek kemaluannya ke tubuh korban hingga mengeluarkan sperma.

“Para anak yang menjadi korban, hingga saat ini mereka trauma dan takut jika melihat ataupun bertemu dengan tersangka,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang dimankan yakni, 1 kasur yang ditemukan di rumah tersangka, 1 helai handuk warna merah milik tersangka, 3 pasang pakaian tersangka dan 5 pasang pakaian korban.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU jo pasal 64 ayat (1).

“Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak lima miliar rupiah,” pungkasnya.

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

11 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

18 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.