BATAM – Jajaran Ditreskrimum Polda Kepri akan memberikan bantuan trauma healing terhadap 7 orang anak korban pencabulan yang dilakukan tersangka F, seorang nelayan di Pulau Petong, Galang, Batam.
“Ditreskrimum Polda Kepri akan berkordinasi dengan KPAI terkait kasus ini dan juga akan menurunkan tim trauma healing,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhartd, Jumat(24/1/2020).
“Tentu akan terjadi trauma psikis terhadap korban. Ini perlu melakukan langkah-langkah cepat dan akan dilakukan kegiatan trauma healing,” lanjut dia.
Harry menghimbau kepada seluruh orangtua lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
“Ini perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh orangtua. Kami menghimbau orangtua untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anaknya,” tegasnya.
Baca Juga: Biadab! Seorang Pria di Batam Cabuli 7 Anak di Bawah Umur
Diketahui, seorang pria berinisial S alias FR yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan, diamankan jajaran Ditreskrimum Polda Kepri karena diduga mencabuli tujuh orang anak perempuan di bawah umur.
Dalam aksinya predator anak itu, mengiming-imingi sejumlah uang senilai Rp10 ribu kepada para korbannya sebelum melancarkan perbuatan biadabnya.
(Shafix)
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
This website uses cookies.