BATAM – Jajaran Ditreskrimum Polda Kepri akan memberikan bantuan trauma healing terhadap 7 orang anak korban pencabulan yang dilakukan tersangka F, seorang nelayan di Pulau Petong, Galang, Batam.
“Ditreskrimum Polda Kepri akan berkordinasi dengan KPAI terkait kasus ini dan juga akan menurunkan tim trauma healing,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhartd, Jumat(24/1/2020).
“Tentu akan terjadi trauma psikis terhadap korban. Ini perlu melakukan langkah-langkah cepat dan akan dilakukan kegiatan trauma healing,” lanjut dia.
Harry menghimbau kepada seluruh orangtua lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
“Ini perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh orangtua. Kami menghimbau orangtua untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anaknya,” tegasnya.
Baca Juga: Biadab! Seorang Pria di Batam Cabuli 7 Anak di Bawah Umur
Diketahui, seorang pria berinisial S alias FR yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan, diamankan jajaran Ditreskrimum Polda Kepri karena diduga mencabuli tujuh orang anak perempuan di bawah umur.
Dalam aksinya predator anak itu, mengiming-imingi sejumlah uang senilai Rp10 ribu kepada para korbannya sebelum melancarkan perbuatan biadabnya.
(Shafix)
BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…
PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…
Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…
Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…
Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…
This website uses cookies.