Categories: KRIMINAL

Biadab! Seorang Pria di Batam Cabuli 7 Anak di Bawah Umur

BATAM – Seorang pria berinisial S alias FR yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan, diamankan jajaran Ditreskrimum Polda Kepri karena diduga mencabuli tujuh orang anak perempuan di bawah umur.

Dalam aksinya predator anak itu, mengiming-imingi sejumlah uang senilai Rp10 ribu kepada para korbannya sebelum melancarkan perbuatan biadabnya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (20/1/2020) lalu di wilayah Batam setelah mendapatkan laporan dari salah satu orang tua korban.

Berawal ketika salah satu korbannya sebut saja namanya Bunga berusia 7 tahun mengeluh sakit pada bagian kemaluan kepada orang tuanya. Namun tidak mau cerita apa yang terjadi.

“Jadi orang tua korban ini tahu setelah mendapat informasi dari teman-teman anaknya yang tenyata juga telah dicabuli oleh pelaku,” kata Harry, Jumat (24/1/2020).

Dijelaskan Harry, pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur itu terjadi di hutan Pulau Petong, Galang.

Kata Dia, pelaku mengaku melakukan perbuatannya dengan cara meraba dan menggesek kemaluannya ke tubuh korban hingga mengeluarkan sperma.

“Para anak yang menjadi korban, hingga saat ini mereka trauma dan takut jika melihat ataupun bertemu dengan tersangka,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang dimankan yakni, 1 kasur yang ditemukan di rumah tersangka, 1 helai handuk warna merah milik tersangka, 3 pasang pakaian tersangka dan 5 pasang pakaian korban.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU jo pasal 64 ayat (1).

“Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak lima miliar rupiah,” pungkasnya.

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

9 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

10 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

11 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

11 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

11 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

12 jam ago

This website uses cookies.