Categories: KRIMINAL

BNN Gerebek Pabrik Sabu di Perumahan Sukajadi Batam, 3 Orang jadi Tersangka

BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) berhasil membongkar pabrik pembuatan narkotika jenis sabu di Jl. Pandan Laut No. 23 Cluster Nirwana Sukajadi RT. 006 RW. 001 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa(19/7/2022).

Dari lokasi, diamankan barang bukti bukti Narkotika Golongan I Jenis Sabu seberat bruto 5.032 gram dan cairan yang diduga Prekusor Narkotika yang digunakan untuk membuat Narkotika.

Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, penungkapan kasus ini berawal pada Hari Selasa, tanggal 19 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Petugas BNN Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya Clandestine Lab (Pabrik Gelap) Pembuatan Narkotika golongan I jenis Sabu.

“Setelah dilakukan penyelidikan pada pukul 14.30 WIB, petugas BNNP Kepri berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial MS (43 Tahun, WNA Malaysia) dan NS (47 Tahun, WNI) di Jl. Pandan Laut No. 23 Cluster Nirwana Sukajadi RT. 006 RW. 001 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau,”ujarnya saat konperensi pers di Perumahan Sukajadi, Kamis(21/7/2021) sore.

“Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 3 lembar kertas putih yang diatasnya terdapat kristal yang diduga narkotika golongan I jenis Sabu seberat netto 2.261 gram, 1 buah tempat air warna bening yang didalamnya berisi kristal berwarna ungu tua yang diduga Narkotika golongan I Jenis Sabu seberat bruto 2.771 gram, cairan yang diduga Prekusor Narkotika dan beberapa peralatan pendukung yang digunakan untuk membuat Narkotika jenis sabu,”lanjutnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

13 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.