BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau memperkenalkan mobil insinerator atau mobil pemusnah Narkotika pertama yang berada di Provinsi Kepri, Kamis (01/03/2018).
“Mobil insinerator ini adalah mobil yang diberikan dari BNN pusat 1 bulan yang lalu, percobaan awalnya kita gunakan untuk pemusnahan Narkotika di Mapolda Kepri beberapa pekan yang lalu,” Kata Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Richard M. Nainggolan.
Mobil Insinerator yang digunakan untuk memusnahkan narkotika ini adalah mobil insinerator pertama yang ada di BNNP Kepri serta di Kepulauan Riau.
Dengan adanya mobil insinerator tersebut tidak membuat kerjasama antara pihak ketiga PT. Desa Air Kargo yang memiliki insinerator lebih besar berhenti.
“Kerjasama antara BNNP Kepri dan PT. Desa Air Kargo tetap berlanjut untuk pemusnahan Narkotika dalam jumlah besar, karena bila narkotika dalam jumlah besar tersebut nantinya dimusnahkan di mobil insinerator ini akan memakan waktu lama,” lanjutnya.
“Semoga dengan adanya mobil insonerator ini akan lebih dapat mempercepat proses pemusnahan narkotika, karena pemusnahan narkotika adalah salah satu amanat undang-undang,” tutup Richard.
Penulis : Putra
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.