BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau memperkenalkan mobil insinerator atau mobil pemusnah Narkotika pertama yang berada di Provinsi Kepri, Kamis (01/03/2018).
“Mobil insinerator ini adalah mobil yang diberikan dari BNN pusat 1 bulan yang lalu, percobaan awalnya kita gunakan untuk pemusnahan Narkotika di Mapolda Kepri beberapa pekan yang lalu,” Kata Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Richard M. Nainggolan.
Mobil Insinerator yang digunakan untuk memusnahkan narkotika ini adalah mobil insinerator pertama yang ada di BNNP Kepri serta di Kepulauan Riau.
Dengan adanya mobil insinerator tersebut tidak membuat kerjasama antara pihak ketiga PT. Desa Air Kargo yang memiliki insinerator lebih besar berhenti.
“Kerjasama antara BNNP Kepri dan PT. Desa Air Kargo tetap berlanjut untuk pemusnahan Narkotika dalam jumlah besar, karena bila narkotika dalam jumlah besar tersebut nantinya dimusnahkan di mobil insinerator ini akan memakan waktu lama,” lanjutnya.
“Semoga dengan adanya mobil insonerator ini akan lebih dapat mempercepat proses pemusnahan narkotika, karena pemusnahan narkotika adalah salah satu amanat undang-undang,” tutup Richard.
Penulis : Putra
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…
BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…
PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…
Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…
Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…
This website uses cookies.