BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau memperkenalkan mobil insinerator atau mobil pemusnah Narkotika pertama yang berada di Provinsi Kepri, Kamis (01/03/2018).
“Mobil insinerator ini adalah mobil yang diberikan dari BNN pusat 1 bulan yang lalu, percobaan awalnya kita gunakan untuk pemusnahan Narkotika di Mapolda Kepri beberapa pekan yang lalu,” Kata Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Richard M. Nainggolan.
Mobil Insinerator yang digunakan untuk memusnahkan narkotika ini adalah mobil insinerator pertama yang ada di BNNP Kepri serta di Kepulauan Riau.
Dengan adanya mobil insinerator tersebut tidak membuat kerjasama antara pihak ketiga PT. Desa Air Kargo yang memiliki insinerator lebih besar berhenti.
“Kerjasama antara BNNP Kepri dan PT. Desa Air Kargo tetap berlanjut untuk pemusnahan Narkotika dalam jumlah besar, karena bila narkotika dalam jumlah besar tersebut nantinya dimusnahkan di mobil insinerator ini akan memakan waktu lama,” lanjutnya.
“Semoga dengan adanya mobil insonerator ini akan lebih dapat mempercepat proses pemusnahan narkotika, karena pemusnahan narkotika adalah salah satu amanat undang-undang,” tutup Richard.
Penulis : Putra
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
This website uses cookies.