Categories: KRIMINAL

BNNP Kepri Musnahkan 6 Kg Sabu dan 39.870 Pil Ekstasi

BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 6.123,43 gram dan pil ekstasi sebanyak 39.870 butir, Rabu (4/9/2019). Barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan pengungkapan tiga kasus peredaran narkotika di wilayah Kepri dengan jumlah dua orang tersangka.

“Pemusnahan ini merupakan dari tiga laporan kasus narkotika yaitu tanggal 7 Agustus 2019, kemudian tanggal 8 Agustus 2019 dan terakhir tanggal 23 Agustus 2019 dengan dua jenis narkotika dari dua orang tersangka,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Arif Bastari kepada wartawan di Kantor BNNP Kepri.

Ia menjelaskan, di tanggal 7 Agustus 2019 merupakan limpahan kasus dari pihak Bandara seberat 895 gram, kemudian pada tanggal 8 Agustus diamankan BB jenis ekstasi sebanyak 41. 500, kemudian di tanggal 23 Agustus kembali mengamankan satu orang tersangka di Bintan dengan narkotika jenis sabu sebanyak 5 Kilogram.

Pada tanggal 7 Agustus 2019 pihak bandara mengamankan satu orang tersangka berinisial F yang diduga membawa narkotika jenis sabu didalam tas ransel miliknya seberat 895 gram.

Kemudian di tanggal 8 Agustus 2019, BNNP Kepri mengamankan barang bukti narkotika jenis ekstasi 41.500 di seputaran pulau di Kecamatan Belakang Padang.

Pada tanggal 23 Agustus 2019 BNNP Kepri kembali mengamankan satu orang tersangka berinisial S di pinggir pantai Desa Pengundang, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan dengan barang bukti sabu seberat 5 Kilogram.

“Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

7 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

7 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

8 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

8 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

8 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

9 jam ago

This website uses cookies.