BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 6.123,43 gram dan pil ekstasi sebanyak 39.870 butir, Rabu (4/9/2019). Barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan pengungkapan tiga kasus peredaran narkotika di wilayah Kepri dengan jumlah dua orang tersangka.
“Pemusnahan ini merupakan dari tiga laporan kasus narkotika yaitu tanggal 7 Agustus 2019, kemudian tanggal 8 Agustus 2019 dan terakhir tanggal 23 Agustus 2019 dengan dua jenis narkotika dari dua orang tersangka,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Arif Bastari kepada wartawan di Kantor BNNP Kepri.
Ia menjelaskan, di tanggal 7 Agustus 2019 merupakan limpahan kasus dari pihak Bandara seberat 895 gram, kemudian pada tanggal 8 Agustus diamankan BB jenis ekstasi sebanyak 41. 500, kemudian di tanggal 23 Agustus kembali mengamankan satu orang tersangka di Bintan dengan narkotika jenis sabu sebanyak 5 Kilogram.
Pada tanggal 7 Agustus 2019 pihak bandara mengamankan satu orang tersangka berinisial F yang diduga membawa narkotika jenis sabu didalam tas ransel miliknya seberat 895 gram.
Kemudian di tanggal 8 Agustus 2019, BNNP Kepri mengamankan barang bukti narkotika jenis ekstasi 41.500 di seputaran pulau di Kecamatan Belakang Padang.
Pada tanggal 23 Agustus 2019 BNNP Kepri kembali mengamankan satu orang tersangka berinisial S di pinggir pantai Desa Pengundang, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan dengan barang bukti sabu seberat 5 Kilogram.
“Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.