Categories: KRIMINAL

BNNP Kepri Musnahkan 6 Kg Sabu dan 39.870 Pil Ekstasi

BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 6.123,43 gram dan pil ekstasi sebanyak 39.870 butir, Rabu (4/9/2019). Barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan pengungkapan tiga kasus peredaran narkotika di wilayah Kepri dengan jumlah dua orang tersangka.

“Pemusnahan ini merupakan dari tiga laporan kasus narkotika yaitu tanggal 7 Agustus 2019, kemudian tanggal 8 Agustus 2019 dan terakhir tanggal 23 Agustus 2019 dengan dua jenis narkotika dari dua orang tersangka,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Arif Bastari kepada wartawan di Kantor BNNP Kepri.

Ia menjelaskan, di tanggal 7 Agustus 2019 merupakan limpahan kasus dari pihak Bandara seberat 895 gram, kemudian pada tanggal 8 Agustus diamankan BB jenis ekstasi sebanyak 41. 500, kemudian di tanggal 23 Agustus kembali mengamankan satu orang tersangka di Bintan dengan narkotika jenis sabu sebanyak 5 Kilogram.

Pada tanggal 7 Agustus 2019 pihak bandara mengamankan satu orang tersangka berinisial F yang diduga membawa narkotika jenis sabu didalam tas ransel miliknya seberat 895 gram.

Kemudian di tanggal 8 Agustus 2019, BNNP Kepri mengamankan barang bukti narkotika jenis ekstasi 41.500 di seputaran pulau di Kecamatan Belakang Padang.

Pada tanggal 23 Agustus 2019 BNNP Kepri kembali mengamankan satu orang tersangka berinisial S di pinggir pantai Desa Pengundang, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan dengan barang bukti sabu seberat 5 Kilogram.

“Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

1 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

6 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

7 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

14 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

16 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.