BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri kembali melakukan Pemusnahan Narkotika golongan 1 jenis Sabu seberat 2.014 gram. Sabu tersebut berhasil diungkap dari enam kasus dengan delapan tersangka selama bulan Oktober hingga Desember 2017.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, AKBP Bubung Pramiadi mengatakan, seluruh tersangka dan barang bukti berhasil diungkap di Batam.
“Seluruh sabu akan kita musnahkan denvan cara dilarutkan ke dalam air panas, lalu cairan ini akan dibawa ke Incinerator,” kata Bubung, di Kantor BNNP Kepri, Nongsa, Batam, Jumat (22/12/2017).
Untuk memusnahkan Sabu, BNNP Kepri telah bekerja sama dengan PT. Desa Air Cargo yang terletak di Jalan Raya Kabil TDLI B-3 Kabil, Nongsa.
“Masyarakat Harus ikut dalam kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) agar Batam menjadi bersih dari Narkoba,” ujarnya
Kata dia, hampir 98 persen narkotika yang beredar di Batam berasal dari Negara tentangga.
“Dan kebanyakan narkotika yang ditangkap di Batam hanyalah persinggahan saja karena banyaknya pelabuhan yang tidak resmi menjadi salah satu kesempatan untuk bandar memasukkan barang ke Batam,” ujarnya.
Penulis : Putri Anasyah Tajri
Editor : Roni Rumahorbo
Program baru LindungiHutan, POLUTREE, sebagai upaya kolaborasi perusahaan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di…
Jakarta, 19 September 2024 – Pemulihan data akibat bencana menjadi salah satu hal terpenting bagi…
TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
This website uses cookies.