Categories: KRIMINAL

BNNP Kepri Ringkus 3 Pengedar 33 Kg Sabu di Batam

BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu jaringan internasional sebanyak 33.000 gram dengan jumlah tersangka sebanyak 3 orang.

Hal ini diungkapkan Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan di Kantor BNNP Kepri, Nongsa, Rabu (11/11/2020).
 
Richard menjelaskan, pada hari Senin 9 November 2020, sekira pukul 15.00 WIB, petugas BNNP Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di perairan depan pantai Nongsa akan terjadi transaksi narkotika golongan I jenis sabu dan diduga sabu tersebut berasal dari Malaysia.

Selanjutnya pada pukul 18.00 WIB, petugas BNNP Kepri berangkat menuju ke Perairan Pulau Putri dan sekira pukul 19.30 WIB pada koordinat 1,2282430, 104,1541510 petugas BNNP Kepri melihat sebuah speedboat yang berjalan dari arah Malaysia melewati kapal petugas.

“Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap speedboat tersebut guna melakukan pemeriksaan, akan tetapi speedboat tersebut menambah kecepatannya hingga kapal petugas pun harus menambah kecepatan,” ujarnya.

“Ketika kapal petugas berhasil mendekat, tekong speedboat tersebut meloncat ke laut dan membiarkan speedboatnya tetap berjalan, karena petugas telah melihat ada barang bukti narkotika diduga jenis sabu seberat bruto 33.000 gram di dalam speedboat tersebut sehingga petugas lebih dahulu mengejar barang bukti,” sambungnya.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

15 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

7 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

10 jam ago

This website uses cookies.