Categories: KRIMINAL

BNNP Kepri Ringkus 3 Pengedar 33 Kg Sabu di Batam

Kata Richard, berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka S yang mencarikan mesin speedboat untuk pekerjaan ini adalah seseorang yang berinisial I (34) yang berprofesi sebagai Karyawan PT beralamat di Belakang Padang.

“Sedangkan yang memberi pekerjaan kepada tersangka S adalah SK (DPO) di Palembang. Kemudian pada hari Rabu tanggal 11 November 2020 pukul 00.30 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka I didalam sebuah rumah di Belakang Padang. Setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa oleh petugas BNNP kantor BNNP Kepri guna penyidikan, dan pengembangan kasus lebih lanjut,” jelasnya.

Ditambahkan bahwa narkotika tersebut diketahui berasal dari Malaysia yang akan dikirim ke Tembilahan, Riau. Untuk tersangka S sebagai kurir yang telah melakukan pengiriman banyak 2 kali. Pengiriman pertama pada bulan Agustus lalu.

Tersangka S dijanjikan upah oleh saudara SK (DPO) sebesar Rp. 30.000.000 per kilogram, sedangkan jumlah uang yang sudah diterima tersangka S sebanyak Rp. 14.000.000 untuk biaya pengantaran barang,”

“Tersangka S menjanjikan upah Rp.5.000.000 kepada tersangka I, sedangkan yang diterima sebesar Rp. 500.000. Dari hasil pengungkapan ini telah menyelamatkan sebanyak 174.245 jiwa bangsa Indonesia dari bahaya Narkoba,” pungkasnya.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup./Shafix

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

AFJ Gelar Festival Mini Suarakan Kesejahteraan Ayam Petelur

YOGYAKARTA - Animal Friends Jogja (AFJ) kembali menghadirkan AFJ F.A.I.R #2 (Farmed Animals Initiative Response)…

1 hari ago

NextHub Global Summit 2024: Kolaborasi Kemenkominfo dan Nexticorn Foundation Dorong Ekosistem Startup Nasional

Kementerian Kominfo dan Nexticorn Foundation akan menyelenggarakan NextHub Global Summit 2024 di Bali, 23-25 September,…

1 hari ago

Direktur PT Inti Hosmed jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp9,6 Miliar

SLEMAN - Kepolisian Resor Kota(Polresta) Sleman, Yogyakarta menetapkan Direktur PT Inti Hosmed selaku pengembang kawasan…

1 hari ago

Myaku-Myaku Maskot Resmi World Expo 2025 Osaka Tampil Perdana di Jakarta

Myaku-Myaku, maskot resmi World Expo 2025 Osaka, memulai debutnya di Indonesia dalam acara Jak-Japan Matsuri…

1 hari ago

Menepis Orang Dalam Menggunakan Teknologi AI

Praktik 'orang dalam' dalam rekrutmen masih menjadi masalah? Jangan khawatir! Talentsprintz hadir sebagai solusi inovatif…

1 hari ago

Port Academy Bantu Anda Mengelola Barang Berbahaya di Pelabuhan dengan Sertifikasi IMDG Code

Port Academy menawarkan solusi komprehensif bagi tenaga kerja di pelabuhan yang ingin meningkatkan keterampilan dalam…

1 hari ago

This website uses cookies.