BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menyatakan hasil pemeriksaan terhadap oknum pejabat Dinas Pendidikan(Disdik) Batam berinisial RE negatif mengkonsumsi narkoba dan tidak diberikan sanksi.
“Tidak ada kita berikan sanksi, beliau kan negatif dan wajib lapor juga tidak ada kita berikan,” kata Kabid Brantas dan Penindakan BNNP Kepri AKBP Bubung Pramiadi ketika dihubingi swarakepri.com, Senin (21/11/2016) malam.
Bubung menjelaskan RE bersama seorang temannya dan ditemani oleh 3 orang Public Relation (PR) diamankan petugas BNNP Kepri pada pukul 02.00 WIB pagi. Dan setelah dilakukan tes urin ternyata negatif menggunakan narkoba.
“Pada saat kita lakukan tes urine ternyata beliau negatif menggunakan narkoba dan langsung kita perbolehkan pulang, 3 orang PR ternyata positif memakai narkoba,” terang Bubung.
Ditambahkan bahwa ke-3 orang wanita yang ikut diamankan bersama RE positif menggunakan narkoba jenis ekstasi dan saat ini masih dalam tahap rehabilitasi di BNNP Kepri.
“Saat ini 3 orang wanita yang menemani RE pada saat razia sedang menjalani tahap rehabilitasi di BNNP Kepri,” tutupnya.
RONI RUMAHORBO
Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai salah satu pemimpin dalam bidang Kecerdasan Buatan. Pada 16 Juli…
Bekerja sebagai freelancer menawarkan fleksibilitas, tetapi penghasilannya sering kali tidak tetap. Karena itu, cara mengatur…
MIND ID Grup memperkuat penerapan ekonomi sirkular di sektor pertambangan dengan memanfaatkan lebih dari 1…
ONESIA menggelar rangkaian kegiatan sosial pada akhir Juni 2026 melalui dua agenda yang berfokus pada…
Komitmen PT Akulaku Finance Indonesia dalam memperluas literasi keuangan kembali memperoleh apresiasi. Pada kesempatan kali…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) memperoleh kepercayaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan…
This website uses cookies.