BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menyatakan hasil pemeriksaan terhadap oknum pejabat Dinas Pendidikan(Disdik) Batam berinisial RE negatif mengkonsumsi narkoba dan tidak diberikan sanksi.
“Tidak ada kita berikan sanksi, beliau kan negatif dan wajib lapor juga tidak ada kita berikan,” kata Kabid Brantas dan Penindakan BNNP Kepri AKBP Bubung Pramiadi ketika dihubingi swarakepri.com, Senin (21/11/2016) malam.
Bubung menjelaskan RE bersama seorang temannya dan ditemani oleh 3 orang Public Relation (PR) diamankan petugas BNNP Kepri pada pukul 02.00 WIB pagi. Dan setelah dilakukan tes urin ternyata negatif menggunakan narkoba.
“Pada saat kita lakukan tes urine ternyata beliau negatif menggunakan narkoba dan langsung kita perbolehkan pulang, 3 orang PR ternyata positif memakai narkoba,” terang Bubung.
Ditambahkan bahwa ke-3 orang wanita yang ikut diamankan bersama RE positif menggunakan narkoba jenis ekstasi dan saat ini masih dalam tahap rehabilitasi di BNNP Kepri.
“Saat ini 3 orang wanita yang menemani RE pada saat razia sedang menjalani tahap rehabilitasi di BNNP Kepri,” tutupnya.
RONI RUMAHORBO
Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…
Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…
Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…
BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…
Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…
Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…
This website uses cookies.