Categories: HUKUM

Oknum Pejabat Disdik Terjaring Razia Narkoba, Kinerja BNNP Kepri Disorot

BATAM – Polemik oknum pejabat Dinas Pendidikan Kota Batam berinisial RE yang terjaring razia bersama beberapa wanita oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri beberapa waktu lalu di ruangan VIP  Spinx Entertainment mendapat reaksi dari elemen masyarakat.

Ketua LSM Barelang Yusril Koto mengaku telah melakukan investigasi terkait razia yang dilakukan BNNP Kepri tersebut. Sayangnya kata dia, ada dugaan permainan yang dilakukan oknum BNNP saat melakukan pemeriksaan terhadap BE, karena disebutkan tidak ditemukan barang bukti apapun dan dinyatakan negatif narkotika.

“Nah disinilah persoalannya, saya mempertanyakan dan sungguh heran tidak ada barang bukti, karena saya tahu persis bagaimana kinerja kepala BNNP Kepri, disini saya melihat adanya permainan oleh penyidik BNNP Kepri,” ujarnya saat dihubungi SWARAKEPRI.COM, Minggu(20/11/2016) malam.

Kata dia, RE telah dilaukan tes oleh BNNP untuk mengetahui apakah memakai narkoba atau tidak, namun hasilnya pemeriksaan menyatakan negatif.

“Ini bukan khilaf tapi kebiasaan, informasi yang kita dapat dia itu sudah sering sebelum jadi guru, kemudian soal dia doyan daun muda itu sudah tidak isapan jempol saja, setelah kita telusuri informasi bahwa itu betul,” jelasnya

Menurutnya sebelum heboh sekarang ini, BNNP Kepri telah mengakui bahwa ada tes urin dan di katakan negatif. “Nah kalau pendapat saya, saya curiga dan tidak yakin, di sini saya lihat ada upaya menutupi yang sesungguhnya, terlebih dia ini kan pejabat.” ujarnya.

Yusril juga meminta Wali Kota Batam segera memberhentikan RE demi menyelamatkan pendidikan dari pengaruh narkoba, karena seorang pejabat yang bertugas di bidang pendidikan dasar seharusnya menunjukkan contoh yang baik.

“Kami minta Wali Kota memberikan tindakan tegas dan memberhentikan RE karena masih banyak pejabat yang kinerjanya lebih berkualitas,” tegasnya.

Sementara itu Wali Kota Batam Muhammad Rudi menegaskan bahwa saat ini RE sedang diperiksa oleh bagian Inspektorat terkait masalah tersebut.

“Lagi di periksa sama Inspektorat” katanya, Senin (21/11/2016) usai rapat paripurna di DPRD kota Batam.

Dalam pemeriksaan itu Pemko Batam kata dia, akan bekerjasama dengan BNN untuk memperjelas terkait keberadaan RE di lokasi saat dilakukan razia.

“Kalau hanya internal kita saja susah lah, kerjasama kan lebih enak,” jelasnya.

Disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan kepada anak buahnya tersebut, Rudi enggan berkomentar lebih lanjut.

“Nanti, tunggu hasilnya nanti” tegasnya.

 

JEFRY/DAWEN

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

3 jam ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

3 jam ago

Ekspresi Bahagia Warga Batam Dapat Sembako dari First Club

Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…

5 jam ago

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

9 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

11 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

12 jam ago

This website uses cookies.