Categories: HUKUM

Oknum Pejabat Disdik Terjaring Razia Narkoba, Kinerja BNNP Kepri Disorot

BATAM – Polemik oknum pejabat Dinas Pendidikan Kota Batam berinisial RE yang terjaring razia bersama beberapa wanita oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri beberapa waktu lalu di ruangan VIP  Spinx Entertainment mendapat reaksi dari elemen masyarakat.

Ketua LSM Barelang Yusril Koto mengaku telah melakukan investigasi terkait razia yang dilakukan BNNP Kepri tersebut. Sayangnya kata dia, ada dugaan permainan yang dilakukan oknum BNNP saat melakukan pemeriksaan terhadap BE, karena disebutkan tidak ditemukan barang bukti apapun dan dinyatakan negatif narkotika.

“Nah disinilah persoalannya, saya mempertanyakan dan sungguh heran tidak ada barang bukti, karena saya tahu persis bagaimana kinerja kepala BNNP Kepri, disini saya melihat adanya permainan oleh penyidik BNNP Kepri,” ujarnya saat dihubungi SWARAKEPRI.COM, Minggu(20/11/2016) malam.

Kata dia, RE telah dilaukan tes oleh BNNP untuk mengetahui apakah memakai narkoba atau tidak, namun hasilnya pemeriksaan menyatakan negatif.

“Ini bukan khilaf tapi kebiasaan, informasi yang kita dapat dia itu sudah sering sebelum jadi guru, kemudian soal dia doyan daun muda itu sudah tidak isapan jempol saja, setelah kita telusuri informasi bahwa itu betul,” jelasnya

Menurutnya sebelum heboh sekarang ini, BNNP Kepri telah mengakui bahwa ada tes urin dan di katakan negatif. “Nah kalau pendapat saya, saya curiga dan tidak yakin, di sini saya lihat ada upaya menutupi yang sesungguhnya, terlebih dia ini kan pejabat.” ujarnya.

Yusril juga meminta Wali Kota Batam segera memberhentikan RE demi menyelamatkan pendidikan dari pengaruh narkoba, karena seorang pejabat yang bertugas di bidang pendidikan dasar seharusnya menunjukkan contoh yang baik.

“Kami minta Wali Kota memberikan tindakan tegas dan memberhentikan RE karena masih banyak pejabat yang kinerjanya lebih berkualitas,” tegasnya.

Sementara itu Wali Kota Batam Muhammad Rudi menegaskan bahwa saat ini RE sedang diperiksa oleh bagian Inspektorat terkait masalah tersebut.

“Lagi di periksa sama Inspektorat” katanya, Senin (21/11/2016) usai rapat paripurna di DPRD kota Batam.

Dalam pemeriksaan itu Pemko Batam kata dia, akan bekerjasama dengan BNN untuk memperjelas terkait keberadaan RE di lokasi saat dilakukan razia.

“Kalau hanya internal kita saja susah lah, kerjasama kan lebih enak,” jelasnya.

Disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan kepada anak buahnya tersebut, Rudi enggan berkomentar lebih lanjut.

“Nanti, tunggu hasilnya nanti” tegasnya.

 

JEFRY/DAWEN

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

55 menit ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

1 jam ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

2 jam ago

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

4 jam ago

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…

4 jam ago

KS Padel Movement: Komunitas KS Ajak Nasabah BPR KS Aktif Bergerak di Lapangan Padel

Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…

11 jam ago

This website uses cookies.