Categories: HUKUM

Oknum Pejabat Disdik Terjaring Razia Narkoba, Kinerja BNNP Kepri Disorot

BATAM – Polemik oknum pejabat Dinas Pendidikan Kota Batam berinisial RE yang terjaring razia bersama beberapa wanita oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri beberapa waktu lalu di ruangan VIP  Spinx Entertainment mendapat reaksi dari elemen masyarakat.

Ketua LSM Barelang Yusril Koto mengaku telah melakukan investigasi terkait razia yang dilakukan BNNP Kepri tersebut. Sayangnya kata dia, ada dugaan permainan yang dilakukan oknum BNNP saat melakukan pemeriksaan terhadap BE, karena disebutkan tidak ditemukan barang bukti apapun dan dinyatakan negatif narkotika.

“Nah disinilah persoalannya, saya mempertanyakan dan sungguh heran tidak ada barang bukti, karena saya tahu persis bagaimana kinerja kepala BNNP Kepri, disini saya melihat adanya permainan oleh penyidik BNNP Kepri,” ujarnya saat dihubungi SWARAKEPRI.COM, Minggu(20/11/2016) malam.

Kata dia, RE telah dilaukan tes oleh BNNP untuk mengetahui apakah memakai narkoba atau tidak, namun hasilnya pemeriksaan menyatakan negatif.

“Ini bukan khilaf tapi kebiasaan, informasi yang kita dapat dia itu sudah sering sebelum jadi guru, kemudian soal dia doyan daun muda itu sudah tidak isapan jempol saja, setelah kita telusuri informasi bahwa itu betul,” jelasnya

Menurutnya sebelum heboh sekarang ini, BNNP Kepri telah mengakui bahwa ada tes urin dan di katakan negatif. “Nah kalau pendapat saya, saya curiga dan tidak yakin, di sini saya lihat ada upaya menutupi yang sesungguhnya, terlebih dia ini kan pejabat.” ujarnya.

Yusril juga meminta Wali Kota Batam segera memberhentikan RE demi menyelamatkan pendidikan dari pengaruh narkoba, karena seorang pejabat yang bertugas di bidang pendidikan dasar seharusnya menunjukkan contoh yang baik.

“Kami minta Wali Kota memberikan tindakan tegas dan memberhentikan RE karena masih banyak pejabat yang kinerjanya lebih berkualitas,” tegasnya.

Sementara itu Wali Kota Batam Muhammad Rudi menegaskan bahwa saat ini RE sedang diperiksa oleh bagian Inspektorat terkait masalah tersebut.

“Lagi di periksa sama Inspektorat” katanya, Senin (21/11/2016) usai rapat paripurna di DPRD kota Batam.

Dalam pemeriksaan itu Pemko Batam kata dia, akan bekerjasama dengan BNN untuk memperjelas terkait keberadaan RE di lokasi saat dilakukan razia.

“Kalau hanya internal kita saja susah lah, kerjasama kan lebih enak,” jelasnya.

Disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan kepada anak buahnya tersebut, Rudi enggan berkomentar lebih lanjut.

“Nanti, tunggu hasilnya nanti” tegasnya.

 

JEFRY/DAWEN

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

4 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

18 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

19 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

19 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

20 jam ago

Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

1 hari ago

This website uses cookies.