BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menyatakan hasil pemeriksaan terhadap oknum pejabat Dinas Pendidikan(Disdik) Batam berinisial RE negatif mengkonsumsi narkoba dan tidak diberikan sanksi.
“Tidak ada kita berikan sanksi, beliau kan negatif dan wajib lapor juga tidak ada kita berikan,” kata Kabid Brantas dan Penindakan BNNP Kepri AKBP Bubung Pramiadi ketika dihubingi swarakepri.com, Senin (21/11/2016) malam.
Bubung menjelaskan RE bersama seorang temannya dan ditemani oleh 3 orang Public Relation (PR) diamankan petugas BNNP Kepri pada pukul 02.00 WIB pagi. Dan setelah dilakukan tes urin ternyata negatif menggunakan narkoba.
“Pada saat kita lakukan tes urine ternyata beliau negatif menggunakan narkoba dan langsung kita perbolehkan pulang, 3 orang PR ternyata positif memakai narkoba,” terang Bubung.
Ditambahkan bahwa ke-3 orang wanita yang ikut diamankan bersama RE positif menggunakan narkoba jenis ekstasi dan saat ini masih dalam tahap rehabilitasi di BNNP Kepri.
“Saat ini 3 orang wanita yang menemani RE pada saat razia sedang menjalani tahap rehabilitasi di BNNP Kepri,” tutupnya.
RONI RUMAHORBO
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
This website uses cookies.