Categories: HeadlinesHUKRIM

BNP Kepri Musnahkan 1,994 Kg Shabu

BATAM – swarakepri.com : Badan Narkotika Provinsi(BNNP) Kepri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 1,994 kg, hari ini, Kamis(1/8/2013) diruang penindakan BNP Kepri sekitar pulul 10.00 WIB.

“Barang bukti didapat dari hasil pengungkapan satu buah kasus penyelundupan dan penyalahgunaan narkotika yang berhasil ditangkap tanggal 6 juli 2013 lalu dipelabuhan internasional Batam center Kota Batam,” kata Benny Setiawan selaku Kepala BNP Kepri.

Menurut Benny pemusnahan barang bukti shabu gol satu tersebut dilakukan dengan cara dimasukkan kedalam drum yang berisi air panas dan diaduk sampai larut. Setelah larut kemudian dibuang kesaluran pembuangan kamar mandi yang ada.

Dikatakannya bahwa kronologi laporan kasus narkotika nomor: LKN/07/V11/2013/BNNP dengan total barang bukti 1,994 Kg tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap tersangka “A”(Warga Negara Indonesia) yang datang ke Batam melalui terminal pelabuhan Internasional Batam Center pada hari Sabtutanggal 6 Juni 2013 lalu.

“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan A dan berhasil menemukan empat bungkus kristal bening seberat 1,994 Kg di dalam koper miliknya. Tersangka A mengaku bahwa koper tersebut akan diserahkan kepada seseorang. Petugas bekerja sama dengan BNNP melakukan “control delivery” serta menangkap tersangka,” terangnya.

Benny juga mengatakan bahwa seluruh barang bukti tersebut di uji dengan menggunakan alat narcotest dan terbukti positif mengandung methamphetamine atau shabu. Kemudian barang bukti beserta tersangka diserahkan kepada BNN untuk dilakukan proses lebih lanjut.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

3 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

3 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

3 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

6 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

6 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

6 jam ago

This website uses cookies.