BATAM – swarakepri.com : Badan Narkotika Provinsi(BNNP) Kepri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 1,994 kg, hari ini, Kamis(1/8/2013) diruang penindakan BNP Kepri sekitar pulul 10.00 WIB.
“Barang bukti didapat dari hasil pengungkapan satu buah kasus penyelundupan dan penyalahgunaan narkotika yang berhasil ditangkap tanggal 6 juli 2013 lalu dipelabuhan internasional Batam center Kota Batam,” kata Benny Setiawan selaku Kepala BNP Kepri.
Menurut Benny pemusnahan barang bukti shabu gol satu tersebut dilakukan dengan cara dimasukkan kedalam drum yang berisi air panas dan diaduk sampai larut. Setelah larut kemudian dibuang kesaluran pembuangan kamar mandi yang ada.
Dikatakannya bahwa kronologi laporan kasus narkotika nomor: LKN/07/V11/2013/BNNP dengan total barang bukti 1,994 Kg tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap tersangka “A”(Warga Negara Indonesia) yang datang ke Batam melalui terminal pelabuhan Internasional Batam Center pada hari Sabtutanggal 6 Juni 2013 lalu.
“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan A dan berhasil menemukan empat bungkus kristal bening seberat 1,994 Kg di dalam koper miliknya. Tersangka A mengaku bahwa koper tersebut akan diserahkan kepada seseorang. Petugas bekerja sama dengan BNNP melakukan “control delivery” serta menangkap tersangka,” terangnya.
Benny juga mengatakan bahwa seluruh barang bukti tersebut di uji dengan menggunakan alat narcotest dan terbukti positif mengandung methamphetamine atau shabu. Kemudian barang bukti beserta tersangka diserahkan kepada BNN untuk dilakukan proses lebih lanjut.(adi)
Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…
Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…
Padang, 12 Juni 2026 – Sumatera Barat dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat mobilitas…
Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara petugas,…
Jakarta, 8 Juni 2026 – PT SUCOFINDO (PERSERO) resmi meluncurkan Environmental and Social Innovation Award…
Peran rumah dalam kehidupan masyarakat terus berkembang seiring perubahan pola aktivitas dan gaya hidup. Tidak…
This website uses cookies.