Categories: KRIMINAL

Bongkar Judi Online di Batam, Polisi Bekuk Dua Tersangka

BATAM – Polisi menangkap dua pelaku judi online yang biasa bermarkas di Kota Batam pada Minggu (5/1/2020) kemarin. Kedua pelaku berinisial EL dan FW.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan, peran kedua tersangka selaku operator atau kaki tangan dari bandar yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini masih terus kita kembangkan, karena masih banyak rangkaiannya. Bandar besarnya masih DPO,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Selasa(7/1/2020).

Dijelaskan, jenis judinya berupa siji dan judi bola. Di mana untuk siji para pelaku bertransaksi menggunakan sistem SMS. Dengan modus, pengepul menerima nomor undian dari pemasang undian melalui SMS dan lalu diinput ke internet.

Sedangkan untuk pemasang undian judi bola pemain akan memantau hasilnya melalui internet, bila tim bola yang dijagokan menang, si pemasang akan mendapatkan hadiah berupa uang yang otomatis masuk ke rekening pemain.

“Mereka beroperasi dalam server tertentu, dan masing-masing penjudi punya ID khusus untuk masuk ke server itu,” jelasnya.

Prasetyo mengatakan, menurut pengakuan para tersangka perjudian online tersebut sudah beroperasi selama dua tahun belakangan. Di mana aksinya mencakup seluruh daerah di Indonesia.

“Barang buktinya yakni diantaranya berupa beberapa buku tabungan yang di dalamnya berisi uang ratusan juta atau hampir Rp 1 miliar,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik  UU ITE) serta pasal 303 ayat 1 ke 1, 303 Bis dengan ancaman pidana kurungan penjara diatas 4 tahun.

 

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Weekend Makin Aktif di Acara Move & Connect at K Mall

Bulan Juli jadi waktu yang tepat untuk lebih aktif, mencoba hal baru, dan bertemu dengan…

5 jam ago

LPPD Batam dan Kemenag Angkat Bicara Soal Polemik Pesparawi Kepri

BATAM — Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kota Batam dan Kementerian Agama Kota Batam angkat…

5 jam ago

Sidang Perkara TPPU Kasus Sabu 40 Kg Terdakwa Masri Bergulir di PN Batam

BATAM - Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) dari tindak pidana asal Narkotika jenis sabu…

7 jam ago

Prabowo dan PM Modi Tegaskan Ikatan Peradaban Indonesia-India di Candi Prambanan

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menegaskan bahwa hubungan Indonesia dan India…

12 jam ago

Drone DJI Matrice 4E untuk Survei dan Pemetaan Presisi

Survei topografi dan pemetaan area luas membutuhkan drone yang bisa menghasilkan data orthophoto dan model…

13 jam ago

BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak di 131 Unit Kerja, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Kompetitif

PT BRI Multifinance Indonesia ("BRI Finance") turut mendukung penyelenggaraan BRI KKB Expo 2026 yang berlangsung…

14 jam ago

This website uses cookies.