Categories: KRIMINAL

Bongkar Judi Online di Batam, Polisi Bekuk Dua Tersangka

BATAM – Polisi menangkap dua pelaku judi online yang biasa bermarkas di Kota Batam pada Minggu (5/1/2020) kemarin. Kedua pelaku berinisial EL dan FW.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan, peran kedua tersangka selaku operator atau kaki tangan dari bandar yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini masih terus kita kembangkan, karena masih banyak rangkaiannya. Bandar besarnya masih DPO,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Selasa(7/1/2020).

Dijelaskan, jenis judinya berupa siji dan judi bola. Di mana untuk siji para pelaku bertransaksi menggunakan sistem SMS. Dengan modus, pengepul menerima nomor undian dari pemasang undian melalui SMS dan lalu diinput ke internet.

Sedangkan untuk pemasang undian judi bola pemain akan memantau hasilnya melalui internet, bila tim bola yang dijagokan menang, si pemasang akan mendapatkan hadiah berupa uang yang otomatis masuk ke rekening pemain.

“Mereka beroperasi dalam server tertentu, dan masing-masing penjudi punya ID khusus untuk masuk ke server itu,” jelasnya.

Prasetyo mengatakan, menurut pengakuan para tersangka perjudian online tersebut sudah beroperasi selama dua tahun belakangan. Di mana aksinya mencakup seluruh daerah di Indonesia.

“Barang buktinya yakni diantaranya berupa beberapa buku tabungan yang di dalamnya berisi uang ratusan juta atau hampir Rp 1 miliar,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik  UU ITE) serta pasal 303 ayat 1 ke 1, 303 Bis dengan ancaman pidana kurungan penjara diatas 4 tahun.

 

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

8 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

12 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

14 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

14 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

14 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

15 jam ago

This website uses cookies.