Categories: KRIMINAL

Bongkar Judi Online di Batam, Polisi Bekuk Dua Tersangka

BATAM – Polisi menangkap dua pelaku judi online yang biasa bermarkas di Kota Batam pada Minggu (5/1/2020) kemarin. Kedua pelaku berinisial EL dan FW.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan, peran kedua tersangka selaku operator atau kaki tangan dari bandar yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini masih terus kita kembangkan, karena masih banyak rangkaiannya. Bandar besarnya masih DPO,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Selasa(7/1/2020).

Dijelaskan, jenis judinya berupa siji dan judi bola. Di mana untuk siji para pelaku bertransaksi menggunakan sistem SMS. Dengan modus, pengepul menerima nomor undian dari pemasang undian melalui SMS dan lalu diinput ke internet.

Sedangkan untuk pemasang undian judi bola pemain akan memantau hasilnya melalui internet, bila tim bola yang dijagokan menang, si pemasang akan mendapatkan hadiah berupa uang yang otomatis masuk ke rekening pemain.

“Mereka beroperasi dalam server tertentu, dan masing-masing penjudi punya ID khusus untuk masuk ke server itu,” jelasnya.

Prasetyo mengatakan, menurut pengakuan para tersangka perjudian online tersebut sudah beroperasi selama dua tahun belakangan. Di mana aksinya mencakup seluruh daerah di Indonesia.

“Barang buktinya yakni diantaranya berupa beberapa buku tabungan yang di dalamnya berisi uang ratusan juta atau hampir Rp 1 miliar,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik  UU ITE) serta pasal 303 ayat 1 ke 1, 303 Bis dengan ancaman pidana kurungan penjara diatas 4 tahun.

 

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

8 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

9 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

12 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

12 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

13 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

13 jam ago

This website uses cookies.