BP Batam Adakan FGD Tentang Manajemen Risiko

BP BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Manajemen Risiko pada Selasa (2/11/2021), yang bertempat di Conference Hall IT Center BP Batam.

Kegiatan ini menghadirkan Inspektur VII Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Alexander Zulkarnaen dan Auditor Madya Inspektorat VII Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Dr. Dedhi Suharto sebagai narasumber dan Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan menyampaikan bahwa pelaksanaan manajemen risiko dalam hal pengambilan keputusan dan pengembangan risiko merupakan suatu program yang akan dilaksanakan di BP Batam. Pelaksanaan tersebut sangat membantu dan sangat perlu dilakukan dalam hal pencegahan risiko-risiko demi mewujudkan tujuan kinerja di BP Batam.

“BP Batam sebelumnya telah melaksanakan bagian dari manajemen risiko, yaitu melakukan pemetaan risiko terhadap unit unit kerja BP Batam. Namun, hal tersebut belum dilakukan secara menyeluruh sebagaimana tahapan-tahapan pelaksanaan Manajemen Risiko yang telah dilakukan selama ini oleh kementerian Keuangan Republik Indonesia,” tutur Endry Abzan.

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menyampaikan dalam arahannya bahwa Manajemen Risiko merupakan salah satu tahapan strategis dalam mengimplementasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Yang dilaksanakan secara konsisten oleh pimpinan dan seluruh pegawai BP Batam.

“Hal tersebut dilakukan guna memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, kendala pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang undangan, sehingga menjadi unsur penting dalam mengelola terhadap risiko-risiko yang kemungkinan akan terjadi dan menghambat tercapainya tujuan masing-masing Unit Kerja yang langkah-langkah pengelolaannya dilakukan melalui Manajemen Risiko,” kata Purwiyanto.

Lebih lanjut ia menambahkan, penilaian risiko ini dilakukan dengan maksud mengidentifikasi risiko yang dapat menghambat efektivitas pencapaian tujuan, diwujudkan dalam bentuk memberikan peringatan dini demi meningkatkan efektivitas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi BP Batam, serta sebagai perwujudan dari prinsip tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance).

Turut hadir Dalam kegiatan perwakilan dari 24 Unit Kerja di Lingkungan BP Batam yang terdiri dari eselon II dan eselon III masing-masing unit dengan total 48 peserta./Humas BP Batam

Redaksi

Recent Posts

Bianka: Angklung Otomatis yang Bawa Budaya Indonesia ke Level Teknologi

Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…

22 menit ago

Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Finance Jalin Sinergi Strategis dengan Kejaksaan Negeri Sleman

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…

28 menit ago

Mengenal Puguh Dwi Kuncoro, Konsultan Manajemen Bisnis di Balik KLTC® Group yang Mendorong Lahirnya Trainer Berkualitas di Indonesia

Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…

1 jam ago

Kesalahan Psikologis yang Sering Dilakukan Trader di Pasar Keuangan

Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…

1 jam ago

Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal

Pastikan dokumen kontrak dan visa Anda aman tanpa cacat. Pelajari standar penanganan profesional saat kirim…

2 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Bandung (Jawa Barat), 10 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2…

2 jam ago

This website uses cookies.