BP BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Manajemen Risiko pada Selasa (2/11/2021), yang bertempat di Conference Hall IT Center BP Batam.
Kegiatan ini menghadirkan Inspektur VII Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Alexander Zulkarnaen dan Auditor Madya Inspektorat VII Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Dr. Dedhi Suharto sebagai narasumber dan Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro sebagai moderator.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan menyampaikan bahwa pelaksanaan manajemen risiko dalam hal pengambilan keputusan dan pengembangan risiko merupakan suatu program yang akan dilaksanakan di BP Batam. Pelaksanaan tersebut sangat membantu dan sangat perlu dilakukan dalam hal pencegahan risiko-risiko demi mewujudkan tujuan kinerja di BP Batam.
“BP Batam sebelumnya telah melaksanakan bagian dari manajemen risiko, yaitu melakukan pemetaan risiko terhadap unit unit kerja BP Batam. Namun, hal tersebut belum dilakukan secara menyeluruh sebagaimana tahapan-tahapan pelaksanaan Manajemen Risiko yang telah dilakukan selama ini oleh kementerian Keuangan Republik Indonesia,” tutur Endry Abzan.
Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menyampaikan dalam arahannya bahwa Manajemen Risiko merupakan salah satu tahapan strategis dalam mengimplementasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Yang dilaksanakan secara konsisten oleh pimpinan dan seluruh pegawai BP Batam.
“Hal tersebut dilakukan guna memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, kendala pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang undangan, sehingga menjadi unsur penting dalam mengelola terhadap risiko-risiko yang kemungkinan akan terjadi dan menghambat tercapainya tujuan masing-masing Unit Kerja yang langkah-langkah pengelolaannya dilakukan melalui Manajemen Risiko,” kata Purwiyanto.
Lebih lanjut ia menambahkan, penilaian risiko ini dilakukan dengan maksud mengidentifikasi risiko yang dapat menghambat efektivitas pencapaian tujuan, diwujudkan dalam bentuk memberikan peringatan dini demi meningkatkan efektivitas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi BP Batam, serta sebagai perwujudan dari prinsip tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance).
Turut hadir Dalam kegiatan perwakilan dari 24 Unit Kerja di Lingkungan BP Batam yang terdiri dari eselon II dan eselon III masing-masing unit dengan total 48 peserta./Humas BP Batam
Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…
Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…
Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…
Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…
Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…
This website uses cookies.