BATAM – Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK BP Batam, Irfan Syakir Widyasa, memaparkan progres rencana peluang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Batam yang telah mencapai proses Pembahasan Perjanjian Kerja Sama.
Sebelumnya, rencana pengembangan PLTS telah tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pada Permenko Perekonomian tersebut memuat Program Ketenagalistrikan, dimana salah satunya adalah PLTS Skala Besar di Kepulauan Riau.
Irfan mengatakan, sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, saat ini Kota Batam tengah disiapkan untuk menjadi Hub Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Hal ini dikarenakan sektor energi memiliki peranan penting bagi peningkatan perekonomian daerah dan nasional.
Dikutip dari siaran pers resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kontribusi EBT bahan bakar Surya sebesar 5 persen dalam bauran energi primer nasional pada tahun 2025 mendatang.
Irfan mengatakan, BP Batam akan terus mendorong EBT sebagai salah satu fokus untuk menambah daya tarik investasi Kota Batam.
“EBT memiliki peluang bisnis yang besar. Sektor energi juga menjadi perhatian dunia. Ini otomatis akan meningkatkan daya saing Batam,” ujar Irfan optimis.
BP Batam selaku pengelola akan memanfaatkan waduk di Batam sebagai media pengembangan PLTS tersebut.
Saat ini, Batam memiliki 8 waduk eksisting, diantaranya 2 waduk berada di Pulau Batam dan 2 Waduk berada di wilayah Rempang-Galang serta 2 Rencana Pengembangan Waduk lainnya di masa mendatang.
“Rencananya, pengembangan PLTS tersebut akan dilakukan pada dua waduk, yaitu Waduk Duriangkang dan Waduk Tembesi,” kata Irfan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan proses pengembangan PLTS telah memasuki tahap Pembahasan Perjanjian Kerja Sama, setelah memperoleh pemenang Mitra Sewa Penggunaan Genangan Waduk Duriangkang untuk Penyediaan Infrastruktur PLTS, yaitu PT Batam Sarana Surya.
Sedangkan Mitra Sewa Penggunaan Genangan Waduk Tembesi yang memenangkan lelang yaitu PT TBS Energi Utama Tbk.
“Setelah melalui proses administrasi yang ketat, akhirnya ditetapkan dua pemenang lelang untuk masing-masing waduk. Dan penandatanganan kerja sama akan dilaksanakan pada bulan Januari 2023 mendatang,” Pungkas Ariastuty./Humas BP Batam
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.