Categories: BP BATAM

BP Batam Batalkan Pengalokasian Lahan Perusahaan, Ini Penyebabnya

BATAM-Program penertiban lahan terus dilaksanakan oleh BP Batam, salah satunya adalah pemasangan papan pemberitahuan pada alokasi lahan yang dilaksanakan pada Rabu (17/7/2019) siang.

Papan pemberitahuan ini telah dipasang dan diperuntukkan kepada PT Obyor Sentosa Indonesia dan PT Daya Makmur Sejahtera dengan status evaluasi, dan PT Pulau Mas Putih dengan status pembatalan. Ketiga alokasi lahan ini berlokasi di sekitar kawasan Welcome To Batam dan di samping Sekolah Global Indo-Asia, Batam Center.

Meski baru satu perusahaan yang dilakukan pembatalan alokasi, dua perusahaan lainnya juga sudah masuk dalam radar evaluasi dan pembangunan.

Selain itu juga telah dilakukan proses administrasi dan pemanggilan. Akan tetapi, baik PT Obyor Sentosa Indonesia maupun PT Daya Makmur Sejahtera tetap menunjukkan upaya lain yang dinyatakan BP Batam telah melampaui isi perjanjian dan komitmen awal setelah proses pemanggilan.

Kepala Bidang Evaluasi Lahan Pembangunan BP Batam, Harry Prasetyo Utomo mengatakan, tujuan dari kegiatan penertiban ini sebagai pengingat bahwa apabila sudah terbit keputusan pembatalan maka secara hukum status hak tanahnya kembali kepada BP Batam.

“Kegiatan ini berkaitan dengan proses evaluasi alokasi yang selama ini masuk di dalam daftar lahan yang tidak kunjung dilakukan pembangunan dan sudah dievaluasi oleh Kantor Lahan BP Batam. Untuk persoalan PT Pulau Mas Putih sendiri sudah kami lakukan pembatalan alokasi, namun pihak PT Pulau Mas Putih masih bertahan bahwa lahan tersebut adalah miliknya. Sementara PT Obyor Sentosa Indonesia dan PT Daya Makmur Sejahtera, masing-masing dari perusahaan tersebut belum melaksanakan pembangunan namun kami temukan yang bersangkutan berupaya untuk menjual secara terang-terangan lokasi itu kepada pihak lain,” jelas Harry.

Menindaklanjuti evaluasi yang telah lakukan pada tahun 2016, muncullah 2.000 titik karena tidak melaksanakan pembangunan berdasarkan perjanjian yang ada. Namun demikian, Harry mengatakan tidak semua titik langsung dibatalkan, karena BP Batam masih memberikan kesempatan agar perusahaan-perusahaan tersebut segera melakukan pembangunan. Akan tetapi jika kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan, maka BP Batam akan mencabut alokasi tersebut.

“Kami juga memiliki tim yang terus memantau seluruh titik alokasi lahan melalui media cetak dan online beserta iklan-iklan yang memiliki keterkaitan dengan pengalihan wewenang alokasi lahan di Batam sebelum tahun 2016. Dan kegiatan pengawasan kami lakukan dengan melayangkan Surat Peringatan 1-3 kepada pihak terkait. Begitu juga pengecekan dan overlay posisi-posisi di lapangan, serta memantau media cetak dan online beserta iklan-iklan yang memiliki keterkaitan dengan pengalihan wewenang alokasi lahan di Batam,” ungkap Harry.

Menurutnya, BP Batam melakukan evaluasi berdasarkan data-data administrasi yang ada. Jika memang sudah berjanji alokasi lahan tersebut akan dilakukan kegiatan pembangunan, diharapkan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan peruntukannya. Jika sebaliknya, maka alokasi tersebut harus dikembalikan ke BP Batam. Apabila pihak yang bersangkutan tidak berkenan untuk mengembalikan, maka akan dilakukan pembatalan.

“Lahan-lahan yang kami batalkan akan kami ambil menjadi aset BP Batam dan kami akan alokasikan kepada investor yang sudah menyampaikan rencana bisnisnya serta memiliki nilai ekonomi dengan prospek usaha yang baik dan jelas. Supaya lahan di Batam ini bisa memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi,” tutup Harry.

 

 

 

 

 

Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

10 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

14 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

16 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

16 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

16 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

17 jam ago

This website uses cookies.