Categories: BP BATAM

BP Batam Buka Tender Operator SPAM Batam, Ini Syaratnya

BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) membuka tender atau lelang pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam untuk memilih mitra kerja sama jangka panjang dalam pengoperasian dan pemeliharaan SPAM Batam.

Sebagaimana diketahui bahwa pada saat ini pengoperasian dan pemeliharaan SPAM Batam selama masa transisi dikerjasamakan dengan PT Moya Indonesia yang akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2021.

Pelaksanaan Tender SPAM Batam menawarkan dua paket kerja sama, yaitu Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum Hulu Batam dan Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum Hilir Batam.

BP Batam membuka kesempatan seluas-luasnya kepada para pelaku usaha yang berpengalaman dalam pengelolaan SPAM untuk ikut berpartisipasi dan menyampaikan penawarannya.

Dalam pelaksanaan tender ini, BP Batam mengharapkan nantinya akan mendapatkan mitra kerja sama yang berpengalaman dan kompeten dalam pelaksanaan pengoperasian dan pemeliharaan SPAM, baik di Hulu maupun di Hilir, sehingga permasalahan penyediaan air minum selama ini dapat terselesaikan dengan baik, dan hal ini merupakan komitmen BP Batam untuk meningkatkan pelayanan penyediaan air minum kepada masyarakat dan industri yang berkegiatan di Kota Batam.

Peserta lelang dapat berupa Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Swasta (BUS) berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

Adapun untuk dapat mengikuti proses prakualifikasi tersebut, adalah sebagai berikut:

1. Calon Peserta dapat mengunduh Form Pendaftaran dan Surat Kuasa;

2. Form Pendaftaran dan Surat Kuasa yang sudah diisi dan ditandatangani, discan dan dikirimkan ke alamat email: panitialelangspamhulu@bpbatam.go.id dan panitialelangspamhilir@bpbatam.go.id;

3. Panitia Lelang akan melakukan konfirmasi kelengkapan dan keabsahan data yang disampaikan calon Peserta;

4. Panitia Lelang akan mengirimkan Dokumen Prakualifikasi ke alamat email Peserta yang telah mengirimkan Form Pendaftaran dan Surat Kuasa secara lengkap dan sah;

5. Calon Peserta yang menyampaikan Form Pendaftaran dan Surat Kuasa dengan data yang tidak lengkap dan sah, tidak dapat dilayani dan ditolak sebagai Peserta.

Persyaratan utama kualifikasinya, yaitu para peserta memiliki pengalaman dan kemampuan dalam pengelolaan SPAM dalam rentang waktu 10 tahun terakhir.

Kemudian peserta dapat berbentuk sebagai Badan Usaha tunggal atau Konsorsium. Peserta juga harus memiliki Surat Izin Usaha kegiatan yang bergerak dalam bidang pengolahan air.

Persyaratan dan ketentuan dalam mengikuti tender dapat dilihat di pengumuman tender pada tanggal 12 Juli 2021 dengan mengakses website BP Batam melalui link: https://bpbatam.go.id/publikasi/pengumuman/lelang/pengumuman-lelang-spam/(Humas BP Batam)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

5 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago