Categories: SwaraKepri TV

VIDEO: Rudi Jelaskan Alasan Pemberlakuan PPKM Darurat di Batam

BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi telah menerbitkan surat edaran Nomor: 32 Tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Darurat di Kota Batam tanggal 9 Juli 2021.

Pemberlakuan PPKM Darurat mulai 12 Juli sampai 20 Juli 2021 ini adalah upaya untuk menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Sebagai langkah sosialisasi pemberlakuan PPKM Darurat tersebut, Rudi meninjau pusat keramaian di Batam, Minggu (11/7/2021).

Dalam peninjauan tersebut, Rudi menjelaskan alasan pemeberlakukan PPKM Darurat di Kota Batam.

“Sengaja kita keliling hari ini ingin melihat kesiapan kita semua dalam menyambut kedatangan PPKM darurat buat kota Batam. Kenapa kita menyambut? karena kelalaian kita maka terjadilah hari ini akan dilakukan PPKM darurat,”jelas Rudi.

Ia menjelaskan, pertambahan Covid-19 di kota Batam sudah melebihi Bed Occupancy Ratio (BOR), yakni sudah hampir 79 sampai 80 persen, artinya sudah beresiko.

“Kalau ini terlalu tinggi, sekarang sudah mulai tidak bisa menampung seluruh pasien yang sakit terutama yang sedang dan berat untuk di rawat di rumah sakit. Pasien yang ringan(OTG) sudah hampir mencapai dua ribu orang,”ujarnya.

“Maka kita Pemerintah Kota Batam, atas perintah Mendagri akan segera melaksanakan PPKM darurat. Hari ini kita hadir, kita coba ngecek kesiapan kita semua. Saya minta keikhlasan kita semua untuk menerima konsekuensi daripada kelalaian kita semua,”tegasnya.

“Kenapa kelalaian kita semua, karena hari ini mungkin dianggap Covid sudah hilang, tapi nyatanya covid merajalela karena kita lupa menerapkan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah,”lanjutnya.

Rudi menegaskan, mulai besok(Senin) PPKM Darurat akan diterapkan, supaya masyarakat sadar untuk melakukan protokol kesehatan.

“Mudah saja, dirumah saja, dirumah saja, kalau keluar ada kepentingan silahkan, setelah selesai silahkan pulang. Besok akan dilakukan pengetatan di seluruh Kota Batam, baik di jalan umum, di mall atau kafe, di perkantoran termasuk di industri,”ujarnya.

“Kita ingin dalam waktu 9 hari ini kita betul-betul kontrol semua, kita berharap jumlah pasien Covid bisa kembali ke semula, kalau boleh ketemu angka nol,”pungkasnya./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

11 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

16 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

17 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

18 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

18 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

18 jam ago

This website uses cookies.