Categories: BP BATAM

BP Batam Buka Tender Operator SPAM Batam, Ini Syaratnya

BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) membuka tender atau lelang pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam untuk memilih mitra kerja sama jangka panjang dalam pengoperasian dan pemeliharaan SPAM Batam.

Sebagaimana diketahui bahwa pada saat ini pengoperasian dan pemeliharaan SPAM Batam selama masa transisi dikerjasamakan dengan PT Moya Indonesia yang akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2021.

Pelaksanaan Tender SPAM Batam menawarkan dua paket kerja sama, yaitu Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum Hulu Batam dan Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum Hilir Batam.

BP Batam membuka kesempatan seluas-luasnya kepada para pelaku usaha yang berpengalaman dalam pengelolaan SPAM untuk ikut berpartisipasi dan menyampaikan penawarannya.

Dalam pelaksanaan tender ini, BP Batam mengharapkan nantinya akan mendapatkan mitra kerja sama yang berpengalaman dan kompeten dalam pelaksanaan pengoperasian dan pemeliharaan SPAM, baik di Hulu maupun di Hilir, sehingga permasalahan penyediaan air minum selama ini dapat terselesaikan dengan baik, dan hal ini merupakan komitmen BP Batam untuk meningkatkan pelayanan penyediaan air minum kepada masyarakat dan industri yang berkegiatan di Kota Batam.

Peserta lelang dapat berupa Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Swasta (BUS) berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

Adapun untuk dapat mengikuti proses prakualifikasi tersebut, adalah sebagai berikut:

1. Calon Peserta dapat mengunduh Form Pendaftaran dan Surat Kuasa;

2. Form Pendaftaran dan Surat Kuasa yang sudah diisi dan ditandatangani, discan dan dikirimkan ke alamat email: panitialelangspamhulu@bpbatam.go.id dan panitialelangspamhilir@bpbatam.go.id;

3. Panitia Lelang akan melakukan konfirmasi kelengkapan dan keabsahan data yang disampaikan calon Peserta;

4. Panitia Lelang akan mengirimkan Dokumen Prakualifikasi ke alamat email Peserta yang telah mengirimkan Form Pendaftaran dan Surat Kuasa secara lengkap dan sah;

5. Calon Peserta yang menyampaikan Form Pendaftaran dan Surat Kuasa dengan data yang tidak lengkap dan sah, tidak dapat dilayani dan ditolak sebagai Peserta.

Persyaratan utama kualifikasinya, yaitu para peserta memiliki pengalaman dan kemampuan dalam pengelolaan SPAM dalam rentang waktu 10 tahun terakhir.

Kemudian peserta dapat berbentuk sebagai Badan Usaha tunggal atau Konsorsium. Peserta juga harus memiliki Surat Izin Usaha kegiatan yang bergerak dalam bidang pengolahan air.

Persyaratan dan ketentuan dalam mengikuti tender dapat dilihat di pengumuman tender pada tanggal 12 Juli 2021 dengan mengakses website BP Batam melalui link: https://bpbatam.go.id/publikasi/pengumuman/lelang/pengumuman-lelang-spam/(Humas BP Batam)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

14 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

18 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

19 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

20 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

20 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

20 jam ago

This website uses cookies.