Categories: POLITIK

BP Batam Cabut Izin Pematangan Lahan Dam Baloi

BATAM – Badan Pengusahaan(BP) Batam telah mencabut surat keterangan izin pematangan lahan nomor B/4922/A4.1/6/2016 di kawasan Dam Baloi tanggal 26 Agustus 2016 lalu.

 

Pencabutan tersebut dinyatakan dalam surat BP Batam nomor B/2381/A4/8/2016 ditandatangani Anggota 4/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Lainnya Purba Robert M. Sianipar, yang ditujukan kepada Komandan Kodim 0316 Batam.

 

Pada poin pertama surat tersebut disebutkan bahwa Direktur Pembangunan Prasarana dan Sarana telah menyampaikan kepada terkait sisa volume material urug dari pekerjaan pematangan lahan tidak diperbolehkan untuk dibawa keluar lokasi PT Mega Indah Propertindo sampai dengan disetujuinya perencanaan detail secara menyeluruh di Kawasan Dam Baloi(pekerjaan hanya dalam lokasi).

 

“Atas pelanggaran yang dilakukan dengan ini kami mencabut surat keterangan izin pematangan lahan Nomor B/4922/A4.1/6/2016 tertanggal 6 Juni 2016 yang pernah kami terbitkan dan dinyatakan tidak berlaku lagi,” kata Robert dalam poin kedua.

 

Pada poin ketiga, Robert juga menegaskan bahwa terhitung mulai tanggal surat ini diterbitkan, maka segala kegiatan yang ada di lapangan harus dihentikan.

 

BP Batam juga menyurati Kabid Propam Polda Kepri dan Dandenpom I/6 Batam meminta bantuan pengaman di Dam Baloi untuk mengantisipasi beberapa kemungkinan yang mungkin timbul di sekitar wilayah Batam khususnya Dam Baloi/Baloi Kolam.

 

Anggota DPRD Batam Uba Ingan Sigalingging mendukung keluarnya surat BP Batam terkait pencabutan surat keterangan izin pematangan lahan di Dam Baloi.

 

“Kami mendukung surat BP Batam terkait penghentian aktivitas dan pencabutan surat keterangan izin pematangan lahan di Dam Baloi. Tentu ini harus menjadi dasar pihak terkait untuk taat,” ujarnya kepada Swarakepri.com, Rabu(14/9/2016) siang.

 

Uba juga menilai BP Batam resposif terhadap tuntutan warga, yang mana pematangan lahan di Dam Baloi tidak memiliki dasar hukum.

 

Sementara itu Koordinator LSM Gerakan Bersama Rakyat(Gebrak) Agung Wijaya meminta BP Batam bisa bertindak tegas untuk  menghentikan aktivitas pematangan lahan di Dam Baloi.
“Kami minta BP Batam tegas dalam persoalan ini, truk tanah sudah kembali beraktivitas di areal itu,” tegasnya.

 

 

REDAKSI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Perkuat Keandalan Fasilitas Stasiun LRT Jabodebek

KAI terus tingkatkan keandalan & keselamatan fasilitas stasiun LRT Jabodebek sepanjang 2026. Pekerjaan meliputi optimalisasi…

3 jam ago

BRI Finance Perketat Efisiensi Operasional di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

3 jam ago

BRI Kalimalang Ramaikan Emporium Pluit dengan Booth Pembukaan Rekening dan Kartu Debit Eksklusif FC Barcelona

BRI Kalimalang hadir di Mall Emporium Pluit dengan membuka booth layanan pembukaan rekening BRI yang…

3 jam ago

Lebih dari Sekadar Toko, Rumah SukkhaCitta Hadir di ASHTA dengan Pengalaman Baru

ASHTA District 8 menghadirkan kembali sebuah ruang yang mengajak kita untuk melambat sejenak. Rumah SukkhaCitta,…

12 jam ago

Leaders as Coaches: Membangun Pemimpin Inspiratif untuk Mendorong Kinerja Berkelanjutan di BRI Regional 6

Dalam rangka memperkuat kualitas kepemimpinan dan mendukung pencapaian kinerja yang unggul, BRI Regional 6 menyelenggarakan…

13 jam ago

Miliki Izin dari BP Batam, Ahli Pidana Dadang Herli Sebut Dju Seng Tak Melawan Hukum

BATAM - Penasehat Hukum menghadirkan Saksi Ahli Pidana dari Universitas Banten Jaya(Unbaja), Prof.Dr.Dadang Herli Saputra,…

17 jam ago

This website uses cookies.