Categories: POLITIK

BP Batam Cabut Izin Pematangan Lahan Dam Baloi

BATAM – Badan Pengusahaan(BP) Batam telah mencabut surat keterangan izin pematangan lahan nomor B/4922/A4.1/6/2016 di kawasan Dam Baloi tanggal 26 Agustus 2016 lalu.

 

Pencabutan tersebut dinyatakan dalam surat BP Batam nomor B/2381/A4/8/2016 ditandatangani Anggota 4/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Lainnya Purba Robert M. Sianipar, yang ditujukan kepada Komandan Kodim 0316 Batam.

 

Pada poin pertama surat tersebut disebutkan bahwa Direktur Pembangunan Prasarana dan Sarana telah menyampaikan kepada terkait sisa volume material urug dari pekerjaan pematangan lahan tidak diperbolehkan untuk dibawa keluar lokasi PT Mega Indah Propertindo sampai dengan disetujuinya perencanaan detail secara menyeluruh di Kawasan Dam Baloi(pekerjaan hanya dalam lokasi).

 

“Atas pelanggaran yang dilakukan dengan ini kami mencabut surat keterangan izin pematangan lahan Nomor B/4922/A4.1/6/2016 tertanggal 6 Juni 2016 yang pernah kami terbitkan dan dinyatakan tidak berlaku lagi,” kata Robert dalam poin kedua.

 

Pada poin ketiga, Robert juga menegaskan bahwa terhitung mulai tanggal surat ini diterbitkan, maka segala kegiatan yang ada di lapangan harus dihentikan.

 

BP Batam juga menyurati Kabid Propam Polda Kepri dan Dandenpom I/6 Batam meminta bantuan pengaman di Dam Baloi untuk mengantisipasi beberapa kemungkinan yang mungkin timbul di sekitar wilayah Batam khususnya Dam Baloi/Baloi Kolam.

 

Anggota DPRD Batam Uba Ingan Sigalingging mendukung keluarnya surat BP Batam terkait pencabutan surat keterangan izin pematangan lahan di Dam Baloi.

 

“Kami mendukung surat BP Batam terkait penghentian aktivitas dan pencabutan surat keterangan izin pematangan lahan di Dam Baloi. Tentu ini harus menjadi dasar pihak terkait untuk taat,” ujarnya kepada Swarakepri.com, Rabu(14/9/2016) siang.

 

Uba juga menilai BP Batam resposif terhadap tuntutan warga, yang mana pematangan lahan di Dam Baloi tidak memiliki dasar hukum.

 

Sementara itu Koordinator LSM Gerakan Bersama Rakyat(Gebrak) Agung Wijaya meminta BP Batam bisa bertindak tegas untuk  menghentikan aktivitas pematangan lahan di Dam Baloi.
“Kami minta BP Batam tegas dalam persoalan ini, truk tanah sudah kembali beraktivitas di areal itu,” tegasnya.

 

 

REDAKSI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Athaya Memperkuat Jaringan Pengiriman Bunga di Seluruh Kota di Indonesia

Berbicara soal kado yang memorable, bunga memang menjadi salah satu kado paling populer di kalangan masyarakat.…

1 jam ago

Tingkatkan Standar Trainer di Indonesia, KLTC® Gelar Program Pendidikan dan Pelatihan Khusus Profesi Trainer (PPKPT)

KLTC® kembali menyelenggarakan Program Pendidikan dan Pelatihan Khusus Profesi Trainer (PPKPT) angkatan ke-8 yang akan…

1 jam ago

Mendorong Masa Depan Kesehatan, Prodia Science Award 2026 Apresiasi Inovasi Peneliti Indonesia

Perkembangan dunia kesehatan global kini semakin mengarah pada pendekatan yang lebih preventif dan prediktif, di…

1 jam ago

deGadai.com Bersinergi dengan Synergy Inarkos Prestige, Hadirkan Solusi Likuiditas Cepat Bagi Para Pebisnis

Salah satu keunggulan yang ditawarkan adalah bunga mulai dari 0,1789% per hari, memungkinkan anggota untuk…

1 jam ago

SUCOFINDO Sertifikasi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Dorong Standar Tata Kelola dan Infrastuktur Berkelanjutan

Upaya penguatan tata kelola dan standar keberlanjutan di sektor konstruksi nasional terus didorong di tengah…

2 jam ago

Mengapa Akreditasi AACSB Menjadikan BINUS Kampus S1 International Terbaik

Dalam lanskap pendidikan tinggi tahun 2026, predikat sebagai kampus S1 international terbaik tidak lagi hanya ditentukan oleh…

3 jam ago

This website uses cookies.