Categories: POLITIK

BP Batam Cabut Izin Pematangan Lahan Dam Baloi

BATAM – Badan Pengusahaan(BP) Batam telah mencabut surat keterangan izin pematangan lahan nomor B/4922/A4.1/6/2016 di kawasan Dam Baloi tanggal 26 Agustus 2016 lalu.

 

Pencabutan tersebut dinyatakan dalam surat BP Batam nomor B/2381/A4/8/2016 ditandatangani Anggota 4/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Lainnya Purba Robert M. Sianipar, yang ditujukan kepada Komandan Kodim 0316 Batam.

 

Pada poin pertama surat tersebut disebutkan bahwa Direktur Pembangunan Prasarana dan Sarana telah menyampaikan kepada terkait sisa volume material urug dari pekerjaan pematangan lahan tidak diperbolehkan untuk dibawa keluar lokasi PT Mega Indah Propertindo sampai dengan disetujuinya perencanaan detail secara menyeluruh di Kawasan Dam Baloi(pekerjaan hanya dalam lokasi).

 

“Atas pelanggaran yang dilakukan dengan ini kami mencabut surat keterangan izin pematangan lahan Nomor B/4922/A4.1/6/2016 tertanggal 6 Juni 2016 yang pernah kami terbitkan dan dinyatakan tidak berlaku lagi,” kata Robert dalam poin kedua.

 

Pada poin ketiga, Robert juga menegaskan bahwa terhitung mulai tanggal surat ini diterbitkan, maka segala kegiatan yang ada di lapangan harus dihentikan.

 

BP Batam juga menyurati Kabid Propam Polda Kepri dan Dandenpom I/6 Batam meminta bantuan pengaman di Dam Baloi untuk mengantisipasi beberapa kemungkinan yang mungkin timbul di sekitar wilayah Batam khususnya Dam Baloi/Baloi Kolam.

 

Anggota DPRD Batam Uba Ingan Sigalingging mendukung keluarnya surat BP Batam terkait pencabutan surat keterangan izin pematangan lahan di Dam Baloi.

 

“Kami mendukung surat BP Batam terkait penghentian aktivitas dan pencabutan surat keterangan izin pematangan lahan di Dam Baloi. Tentu ini harus menjadi dasar pihak terkait untuk taat,” ujarnya kepada Swarakepri.com, Rabu(14/9/2016) siang.

 

Uba juga menilai BP Batam resposif terhadap tuntutan warga, yang mana pematangan lahan di Dam Baloi tidak memiliki dasar hukum.

 

Sementara itu Koordinator LSM Gerakan Bersama Rakyat(Gebrak) Agung Wijaya meminta BP Batam bisa bertindak tegas untuk  menghentikan aktivitas pematangan lahan di Dam Baloi.
“Kami minta BP Batam tegas dalam persoalan ini, truk tanah sudah kembali beraktivitas di areal itu,” tegasnya.

 

 

REDAKSI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dukung Kebutuhan Hari Raya, BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Dana Tunai yang Fleksibel

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, aktivitas ekonomi masyarakat diproyeksikan meningkat seiring naiknya kebutuhan…

55 menit ago

KAI Bandara Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Sosialisasi di Wilayah Operasional Yogyakarta dan Medan

KAI Bandara terus memperkuat komitmennya dalam mendukung keselamatan perjalanan kereta api melalui berbagai kegiatan sosialisasi…

2 jam ago

Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat, SUCOFINDO Salurkan Bantuan Hewan Kurban di Kelurahan Pancoran

Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H, PT SUCOFINDO (PERSERO) melalui Dewan Kemakmuran Masjid…

3 jam ago

TMT Finance APAC 2026: Lintasarta Dorong Investasi Infrastruktur AI untuk Indonesia

Perkembangan kecerdasan artifisial (AI) membuka peluang baru bagi Indonesia untuk memperkuat daya saing di era…

3 jam ago

Libur Panjang Waisak dan Hari Lahir Pancasila 2026, JTT Pastikan Kesiapan Layanan Operasional di Wilayah Trans Jawa

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memastikan kesiapan layanan operasional di seluruh ruas Jalan Tol Trans…

4 jam ago

Robot Berkaki Empat Unitree untuk Inspeksi di Area Industri Ekstrem

Inspeksi fasilitas industri di area berbahaya, medan tidak rata, atau lingkungan yang tidak aman bagi…

4 jam ago

This website uses cookies.