koordinator-lsm-gebrak-agung-wijaya
BATAM – Badan Pengusahaan(BP) Batam telah mencabut surat keterangan izin pematangan lahan nomor B/4922/A4.1/6/2016 di kawasan Dam Baloi tanggal 26 Agustus 2016 lalu.
Pencabutan tersebut dinyatakan dalam surat BP Batam nomor B/2381/A4/8/2016 ditandatangani Anggota 4/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Lainnya Purba Robert M. Sianipar, yang ditujukan kepada Komandan Kodim 0316 Batam.
Pada poin pertama surat tersebut disebutkan bahwa Direktur Pembangunan Prasarana dan Sarana telah menyampaikan kepada terkait sisa volume material urug dari pekerjaan pematangan lahan tidak diperbolehkan untuk dibawa keluar lokasi PT Mega Indah Propertindo sampai dengan disetujuinya perencanaan detail secara menyeluruh di Kawasan Dam Baloi(pekerjaan hanya dalam lokasi).
“Atas pelanggaran yang dilakukan dengan ini kami mencabut surat keterangan izin pematangan lahan Nomor B/4922/A4.1/6/2016 tertanggal 6 Juni 2016 yang pernah kami terbitkan dan dinyatakan tidak berlaku lagi,” kata Robert dalam poin kedua.
Pada poin ketiga, Robert juga menegaskan bahwa terhitung mulai tanggal surat ini diterbitkan, maka segala kegiatan yang ada di lapangan harus dihentikan.
BP Batam juga menyurati Kabid Propam Polda Kepri dan Dandenpom I/6 Batam meminta bantuan pengaman di Dam Baloi untuk mengantisipasi beberapa kemungkinan yang mungkin timbul di sekitar wilayah Batam khususnya Dam Baloi/Baloi Kolam.
Anggota DPRD Batam Uba Ingan Sigalingging mendukung keluarnya surat BP Batam terkait pencabutan surat keterangan izin pematangan lahan di Dam Baloi.
“Kami mendukung surat BP Batam terkait penghentian aktivitas dan pencabutan surat keterangan izin pematangan lahan di Dam Baloi. Tentu ini harus menjadi dasar pihak terkait untuk taat,” ujarnya kepada Swarakepri.com, Rabu(14/9/2016) siang.
Uba juga menilai BP Batam resposif terhadap tuntutan warga, yang mana pematangan lahan di Dam Baloi tidak memiliki dasar hukum.
Sementara itu Koordinator LSM Gerakan Bersama Rakyat(Gebrak) Agung Wijaya meminta BP Batam bisa bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas pematangan lahan di Dam Baloi.
“Kami minta BP Batam tegas dalam persoalan ini, truk tanah sudah kembali beraktivitas di areal itu,” tegasnya.
REDAKSI
Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…
Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…
Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…
BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…
This website uses cookies.