Categories: BP BATAM

BP Batam Dorong Pentingnya Pengelolaan Informasi Publik Melalui Pembinaan PPID

BATAM – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, Badan Pengusahaan (BP) Batam, menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Pentingnya Pengelolaan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan, Senin (1/3/2021), di Harris Hotel, Batam Center.

FGD dibuka oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjyoe Triwidijo Koentjoro, yang diwakili oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, yang dihadiri oleh 40 orang pengelola PPID yang berasal dari unit-unit kerja di lingkungan BP Batam.

FGD Keterbukaan Informasi tersebut menghadirkan Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Cecep Suryadi, dan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Ferry Manalu, dan Tenaga Ahli Bidang Hukum Komisi Informasi Pusat, Fathul Ulum.

Anggota Bidang Administrasi dan Umum, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, mengatakan, keberadaan Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik serta kewajiban Badan Publik dalam menyediakan informasi dan melayani permohonan informasi.

Sebagai implementasi UU No. 14 Tahun 2008 dengan mengedepankan semangat transparansi serta keinginan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya di Kota Batam dalam mengakses informasi, BP Batam, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), senantiasa berupaya mengelola informasi internal untuk dikemas dengan baik, efisien, serta dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Cecep Suryadi, dalam pemaparannya tentang Strategi Pelayanan Informasi Publik di Masa Pandemi Covid-19, mengatakan, KIP di era pandemi terus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik, dengan mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan yang ada, dan memberikan umpan balik serta solusi pemecahan atas permasalahan tersebut.

Menurutnya, beberapa tantangan era digital bagi Badan Publik, antara lain eksistensi Badan Publik sendiri dalam kehidupan masyarakat, pemerataan akses informasi melalui media sosial, meningkatkan kunjungan di website, melakukan pengawasan timbal balik masyarakat terhadap instansi, menangkap peluang kerja sama, dan mendeteksi ancaman sekaligus mengatasi krisis komunikasi.

Ia juga berharap, FGD ini mampu mengoptimalkan peran pengelola informasi di seluruh unit kerja BP Batam, sehingga kualitas pelayanan publik mampu meningkat secara signifikan.

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Ferry Manalu, menyampaikan beberapa hal terkait Pentingnya Pengujian Konsekuensi.

“Uji konsekuensi itu perlu dilakukan jika Badan Publik menyampaikan bahwa informasi tersebut dikecualikan, dan atas adanya permintaan informasi dari masyarakat umum bahwa badan publik tersebut merasa informasi tersebut adalah informasi yang di kecualikan maka akan dilakukan uji konsekuensi,” tutup Ferry.

Sedangkan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Fathul Ulum, berkesempatan memaparkan teknis dan tata cara pemutakhiran Daftar Informasi Publik dan informasi yang dikecualikan dalam sebuah aplikasi. (cc)

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol
Badan Pengusahaan Batam
Dendi Gustinandar

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

5 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

5 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

6 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

7 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

8 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

12 jam ago

This website uses cookies.