Categories: BP BATAM

BP Batam Dorong Pentingnya Pengelolaan Informasi Publik Melalui Pembinaan PPID

BATAM – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, Badan Pengusahaan (BP) Batam, menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Pentingnya Pengelolaan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan, Senin (1/3/2021), di Harris Hotel, Batam Center.

FGD dibuka oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjyoe Triwidijo Koentjoro, yang diwakili oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, yang dihadiri oleh 40 orang pengelola PPID yang berasal dari unit-unit kerja di lingkungan BP Batam.

FGD Keterbukaan Informasi tersebut menghadirkan Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Cecep Suryadi, dan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Ferry Manalu, dan Tenaga Ahli Bidang Hukum Komisi Informasi Pusat, Fathul Ulum.

Anggota Bidang Administrasi dan Umum, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, mengatakan, keberadaan Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik serta kewajiban Badan Publik dalam menyediakan informasi dan melayani permohonan informasi.

Sebagai implementasi UU No. 14 Tahun 2008 dengan mengedepankan semangat transparansi serta keinginan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya di Kota Batam dalam mengakses informasi, BP Batam, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), senantiasa berupaya mengelola informasi internal untuk dikemas dengan baik, efisien, serta dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Cecep Suryadi, dalam pemaparannya tentang Strategi Pelayanan Informasi Publik di Masa Pandemi Covid-19, mengatakan, KIP di era pandemi terus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik, dengan mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan yang ada, dan memberikan umpan balik serta solusi pemecahan atas permasalahan tersebut.

Menurutnya, beberapa tantangan era digital bagi Badan Publik, antara lain eksistensi Badan Publik sendiri dalam kehidupan masyarakat, pemerataan akses informasi melalui media sosial, meningkatkan kunjungan di website, melakukan pengawasan timbal balik masyarakat terhadap instansi, menangkap peluang kerja sama, dan mendeteksi ancaman sekaligus mengatasi krisis komunikasi.

Ia juga berharap, FGD ini mampu mengoptimalkan peran pengelola informasi di seluruh unit kerja BP Batam, sehingga kualitas pelayanan publik mampu meningkat secara signifikan.

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Ferry Manalu, menyampaikan beberapa hal terkait Pentingnya Pengujian Konsekuensi.

“Uji konsekuensi itu perlu dilakukan jika Badan Publik menyampaikan bahwa informasi tersebut dikecualikan, dan atas adanya permintaan informasi dari masyarakat umum bahwa badan publik tersebut merasa informasi tersebut adalah informasi yang di kecualikan maka akan dilakukan uji konsekuensi,” tutup Ferry.

Sedangkan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Fathul Ulum, berkesempatan memaparkan teknis dan tata cara pemutakhiran Daftar Informasi Publik dan informasi yang dikecualikan dalam sebuah aplikasi. (cc)

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol
Badan Pengusahaan Batam
Dendi Gustinandar

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

5 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

7 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

7 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

15 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

19 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

20 jam ago

This website uses cookies.