BP Batam Dorong Percepatan Pengajuan Pemasukan Barang – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

BP Batam Dorong Percepatan Pengajuan Pemasukan Barang

Keempat, hasil perhitungan yang dilakukan oleh Pusat Pengembangan KPBPB Batam dan KEK BP Batam akan diupload ke Sistem I-Boss berdasarkan Perka BP Batam. Hal itu dilakukan untuk memperhitungkan kuota sesuai kebutuhan masyarakat Batam dan menjamin kecukupan ketersediaan barang konsumsi di tahun 2023.

“jadi itu di hitung oleh Pusat Pengembangan KPBPB Batam dan KEK, berapa memang kebutuhan konsumsi, baru setelah itu di SK kan,” ujarnya.

Sedangkan untuk laporan Realisasi Distribusi Pemasukan Barang, dikatakan, pihaknya perlu melakukan pengawasan untuk menjamin barang-barang konsumsi hanya untuk kebutuhan di dalam Kawasan FTZ Batam.

Ia menekankan bahwa setiap pelaksanaan pemasukan dan distribusi barang yang telah dilakukan harus menyampaikan laporan realisasi distribusi pemasukan barang selambat-lambatya 14 (empat belas) hari kalender sejak izin diterbitkan.

“Kalau ada kekurangan dokumen apa kesulitannya sampaikan ke kita, tentu dokumen-dokumen pelengkap itu ada standarnya tapi kalau ada kesulitan apa yang dokumen yang setara dengan itu, itu yang kita minta artinya semua akan terukur kedepannya,” jelas Denny.

Sementara, Wakil Ketua Kadin Batam bidang Kepelabuhanan, Efendi Ibrahim mengapresiasi sosialisasi yang telah dilaksanakan. Menurutnya, sebagai mitra Pemerintah, Kadin dapat menyampaikan kendala dan masukan terhadap proses bisnis yang tengah berjalan.

“Sosialisasi ini sangat positif, Kadin sebagai mitra wajib melakukan upaya minimal diskusi atau meminta nasehat kepada pemerintah terutama kaitanya lalu lintas barang dari kelancaran pelaku usaha sendiri,” Ujar Efendi./Humas BP Batam

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top