Categories: BATAMBP BATAM

BP Batam Gelar Hasil Pengawasan Internal

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melaksanakan Gelar Hasil Pengawasan Satuan Pemeriksaan Intern Tahun 2023. Kegiatan tersebut dilakukan secara daring dan luring selama dua hari, Senin-Selasa, 20-21 November 2023 di BP Batam.

Mengangkat tema “Peningkatan Efektifitas Penanganan Gratifikasi dan Whistleblowing System Indikasi Tindak Pidana Korupsi”, kegiatan itu diinisiasi oleh Satuan Pemeriksaan Intern BP Batam dengan tujuan untuk percepatan penyelesaian penanganan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK RI.

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto membuka kegiatan secara daring menyebut Satuan Pemeriksaan Intern BP Batam selaku Unit Pengawasan Intern memiliki peran sebagai strategic partner untuk seluruh unit kerja di BP Batam.

Hal itu, dimaksudkan untuk memberikan pengawasan dalam mendorong pelaksanaan tugas sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance).

“Kami tentu berharap kegiatan gelar hasil pengawasan di lingkungan BP Batam dapat mempercepat proses tindak lanjut hasil pemeriksaan,” katanya, Senin (20/11).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan BPK RI, BP Batam memperoleh skor 92 % dalam hal pelaksanaan tindak lanjut dan merupakan peringkat tertinggi di lingkup Auditorat Utama Keuangan Negara V Kementerian/Lembaga yang menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI.

Nilai itu lebih tinggi dari rata-rata penyelesaian Kementerian/Lembaga yang berada di lingkup Keuangan Negara V BPK RI sebesar 77%.

“Untuk tetap mempertahankan peringkat tertinggi, penyelesaian tindak lanjut temuan pemeriksaan dilaksanakan dengan komitmen, inisiatif dan kolaborasi antara SPI dengan seluruh pimpinan unit kerja di BP Batam,” ujarnya

Ia juga mengapresiasi atas sinergi pihaknya bersama Lembaga anti rasuah yakni KPK RI untuk peningkatan pelayanan birokrasi dan pencegahan korupsi.

“BP Batam akan membantu dan mendukung KPK RI untuk meningkatkan pelayanan dan birokrasi agar terhindar dari tindakan korupsi khususnya hal-hal mengenai gratifikasi, suap dan pemerasan,” ucapnya.

Pada kegiatan itu juga mengundang pemateri dari Direktur Pengendalian Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Herda Helmijaya dengan paparan “Peningkatan Efektivitas Pengendalian Gratifikasi dan Anti Korupsi”./Humas BP Batam

Redaksi

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.