Categories: BATAMBP BATAM

BP Batam Gelar Hasil Pengawasan Internal

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melaksanakan Gelar Hasil Pengawasan Satuan Pemeriksaan Intern Tahun 2023. Kegiatan tersebut dilakukan secara daring dan luring selama dua hari, Senin-Selasa, 20-21 November 2023 di BP Batam.

Mengangkat tema “Peningkatan Efektifitas Penanganan Gratifikasi dan Whistleblowing System Indikasi Tindak Pidana Korupsi”, kegiatan itu diinisiasi oleh Satuan Pemeriksaan Intern BP Batam dengan tujuan untuk percepatan penyelesaian penanganan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK RI.

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto membuka kegiatan secara daring menyebut Satuan Pemeriksaan Intern BP Batam selaku Unit Pengawasan Intern memiliki peran sebagai strategic partner untuk seluruh unit kerja di BP Batam.

Hal itu, dimaksudkan untuk memberikan pengawasan dalam mendorong pelaksanaan tugas sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance).

“Kami tentu berharap kegiatan gelar hasil pengawasan di lingkungan BP Batam dapat mempercepat proses tindak lanjut hasil pemeriksaan,” katanya, Senin (20/11).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan BPK RI, BP Batam memperoleh skor 92 % dalam hal pelaksanaan tindak lanjut dan merupakan peringkat tertinggi di lingkup Auditorat Utama Keuangan Negara V Kementerian/Lembaga yang menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI.

Nilai itu lebih tinggi dari rata-rata penyelesaian Kementerian/Lembaga yang berada di lingkup Keuangan Negara V BPK RI sebesar 77%.

“Untuk tetap mempertahankan peringkat tertinggi, penyelesaian tindak lanjut temuan pemeriksaan dilaksanakan dengan komitmen, inisiatif dan kolaborasi antara SPI dengan seluruh pimpinan unit kerja di BP Batam,” ujarnya

Ia juga mengapresiasi atas sinergi pihaknya bersama Lembaga anti rasuah yakni KPK RI untuk peningkatan pelayanan birokrasi dan pencegahan korupsi.

“BP Batam akan membantu dan mendukung KPK RI untuk meningkatkan pelayanan dan birokrasi agar terhindar dari tindakan korupsi khususnya hal-hal mengenai gratifikasi, suap dan pemerasan,” ucapnya.

Pada kegiatan itu juga mengundang pemateri dari Direktur Pengendalian Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Herda Helmijaya dengan paparan “Peningkatan Efektivitas Pengendalian Gratifikasi dan Anti Korupsi”./Humas BP Batam

Redaksi

Recent Posts

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

3 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

4 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

4 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

4 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

4 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

14 jam ago

This website uses cookies.