Categories: BP BATAM

BP Batam Kembali Ingatkan Penerima Alokasi Lahan Segera Laporkan Progres Pembangunan

BATAM– Pada Agustus lalu Badan Pengusahaan (BP) Batam telah memanggil sebanyak 238 penerima alokasi lahan. Pemanggilan tersebut dilakukan agar para penerima alokasi lahan memberikan laporan pelaksanaan pembangunan secara berkala sesuai dengan perjanjian.

“Selama setahun setelah mereka menerima itu harus ada progressnya. Maka pemanggilan itu dalam rangka meminta mereka melaporkan secara tertulis perkembangannya. Ini juga menyangkut jaminan sebesar 10% dari nilai harga UWTO,” ucap Kasubdit Humas BP Batam, Yudi Haripurdaja, Sabtu (28/9/2019).

Yudi menambahkan permintaan laporan tersebut merupakan salah satu bentuk pengawasan dan evaluasi BP Batam
terkait Jaminan Pelaksanaan Pembangunan (JPP).

“Ini adalah salah satu bentuk dari pengawasan, dan evaluasinya. Kita akan tahu sampai sejauh mana mereka benar-benar serius membangun. Kalau tidak dibangun lebih baik di kembalikan ke BP Batam, karena masih banyak yang memerlukan. Mungkin ke pihak lain, yang punya usaha yang lebih baik dan modal yang cukup,” tambahnya.

Dari 238 itu, hingga tanggal 30 Agusutus lalu ada yang sudah menyerahkan berkas-berkas bukti pelaksanaan pembangunannya seperti surat keputusan, faktur JPP, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), surat perjanjian, dan gambar penetapan lokasi.

“Dan yang belum, akan kita ingatkan sekali lagi, baik itu perorangan ataupun perusahaan agar mereka segera sampaikan laporan perkembangannya. Jika dalam jangka waktu yang ditentukan pengguna lahan belum dapat menyelesaikan kegiatan pembangunannya, Maka JPP Akan kami cairkan dan pengalokasian lahan dapat dibatalkan,” tuturnya.

Yudi berharap para penerima alokasi lahan yang belum melengkapi berkas untuk segera melangkapinya dan menyelesaikan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan perencanaan dan jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

“Harapan kami, karena mereka sudah mendapatkan alokasi, dan sudah berkomitmen. Kami minta segera melengkapi berkas dan juga melaksanaan pembangunannya sesuai dengan perencanaan. Kalau mereka sudah selesai membangun, JPP itu kita akan kembalikan ke mereka,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis: Ivan
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pengajian Rutin di Jackone Hall, Pekerja BRI Region 6 Perdalam Pemahaman Ibadah

Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…

1 jam ago

PT Pelindo Sinergi Lokaseva dan InJourney IAS Bahas Potensi Sinergi Layanan di Benoa

PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…

2 jam ago

Analisa Pasar FLOQ: Ketegangan Perang Dagang dan Pelemahan Ekonomi AS Dorong Minat Investor ke Bitcoin

Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…

2 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Akselerasi Transformasi, PTPN I Fokus Digitalisasi dan Hilirisasi

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…

2 jam ago

Bianka: Angklung Otomatis yang Bawa Budaya Indonesia ke Level Teknologi

Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…

3 jam ago

Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Finance Jalin Sinergi Strategis dengan Kejaksaan Negeri Sleman

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…

3 jam ago

This website uses cookies.