Categories: BP BATAM

BP Batam Terapkan Kebijakan WFH Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam memberlakukan kembali pengaturan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) di lingkungan BP Batam dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Pengaturan WFH dan WFO di lingkungan BP Batam tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BP Batam Nomor 23 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada Rabu, 23 Juni 2021 tentang Pengaturan WFH dan WFO.

Disebutkan, dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan BP Batam perlu diatur pegawai yang melaksanakan WFH dan WFO, dengan tanpa mengurangi kualitas dan kuantitas pelayanan, baik pelayanan internal maupun eksternal.

Pelaksanaan WFH diutamakan pada unit kerja/unit usaha yang terdapat pegawai yang terpapar COVID-19. WFH diberikan maksimal 50% dari jumlah pegawai, dan WFH hanya diberikan kepada pegawai yang ruang lingkup pekerjaannya di bidang administrasi (supporting) bukan di bidang operasional.

Pegawai BP Batam yang masuk kerja diwajibkan menaati aturan Pemerintah, yaitu Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Perkantoran dan Penyesuaian Pola Kerja di Era Normal Baru (New Normal).

Masa pelaksanaan penggiliran WFH dimulai dari tanggal 24 Juni s.d. 8 Juli 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

Terkait dengan adanya pengaturan WFH dan WFO, dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di lingkungan BP Batam, diharapkan masyarakat dapat memakluminya.

Biro Humas Promosi dan Protokol
Badan Pengusahaan Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

13 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.