Categories: HUKRIM

BPJS Batam akan Pidanakan PT Tanjung Pura

Diduga Menggelapkan Iuran BPJS Pekerja 

BATAM – swarakepri.com : Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Batam II, Mangasi Sormin menegaskan akan segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada pihak Kejaksaan terkait dugaan penggelapan atau penipuan iuran BPJS pekerja yang dilakukan managemen PT Tanjung Pura.

“Pihak perusahaan tidak kooperatif, kami akan rekomendasikan kepada Kejaksaan untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap perusahaan,” ujarnya, Senin(26/10/2015) siang.

Ia mengaku pihaknya sudah mengeluarkan surat peringatan sebanyak 3 kali, namun pihak perusahaan tidak merespon dan terkesan tidak punya niat baik untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Kami sudah lakukan tahapan sesuai prosedur, kunjungan sudah 3 kali dan bahkan SP juga sudah kami keluarkan 3 kali untuk perusahaan. Tapi pihak perusahaan tetap tidak ada respon,”jelasnya.

Dikatakannya managemen PT Tanjung Pura tidak pernah meyetorkan iuran yang dipotong dari gaji karyawan sejak bulan desember 2014 hingga oktober 2015 ke BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu menurutnya masuk kategori penggelapan atau penipuan yang merupakan tindak pidana.

“Gaji karyawan dipotong tapi tidak disetorkan kepada kami, itu perbuatan pidana,” tegasnya.

Setelah memperoleh laporan dari pekerja, ia mengaku sudah turun langsung ke lokasi perusahaan untuk memastikan permasalahan yang ada. Meski sempat bertemu dengan salah satu staff berinisial IK, namun pihak managemen justru terkesan menutupi permasalahan yanga ada.

“Saya sudah turun kelapangan, tapi managemen tidak berkenan ditemui. Dihubungi melalui telepon juga tidak direspon. Sepertinya mereka sengaja menutupi permasalahan yang ada,” pungkasnya.

Seperti diketahui K-SBSI Lomenik Batam sebelumnya mendesak pihak BPSJ agar mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh managemen PT Tanjung Pura terkait iuran BPJS yang tidak pernah disetorkan.

“Kami melaporkan PT Tanjung Pura ke BPJS agar pelanggaran yang dilakukan pihak managemen segera di usut, ujar Effendi Sitorus selaku Koordinator KSBSI Lomenik Tanjung Uncang, Rabu(21/10/2015). (red/gtg/AG)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.