Categories: HUKRIM

BPJS Batam akan Pidanakan PT Tanjung Pura

Diduga Menggelapkan Iuran BPJS Pekerja 

BATAM – swarakepri.com : Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Batam II, Mangasi Sormin menegaskan akan segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada pihak Kejaksaan terkait dugaan penggelapan atau penipuan iuran BPJS pekerja yang dilakukan managemen PT Tanjung Pura.

“Pihak perusahaan tidak kooperatif, kami akan rekomendasikan kepada Kejaksaan untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap perusahaan,” ujarnya, Senin(26/10/2015) siang.

Ia mengaku pihaknya sudah mengeluarkan surat peringatan sebanyak 3 kali, namun pihak perusahaan tidak merespon dan terkesan tidak punya niat baik untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Kami sudah lakukan tahapan sesuai prosedur, kunjungan sudah 3 kali dan bahkan SP juga sudah kami keluarkan 3 kali untuk perusahaan. Tapi pihak perusahaan tetap tidak ada respon,”jelasnya.

Dikatakannya managemen PT Tanjung Pura tidak pernah meyetorkan iuran yang dipotong dari gaji karyawan sejak bulan desember 2014 hingga oktober 2015 ke BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu menurutnya masuk kategori penggelapan atau penipuan yang merupakan tindak pidana.

“Gaji karyawan dipotong tapi tidak disetorkan kepada kami, itu perbuatan pidana,” tegasnya.

Setelah memperoleh laporan dari pekerja, ia mengaku sudah turun langsung ke lokasi perusahaan untuk memastikan permasalahan yang ada. Meski sempat bertemu dengan salah satu staff berinisial IK, namun pihak managemen justru terkesan menutupi permasalahan yanga ada.

“Saya sudah turun kelapangan, tapi managemen tidak berkenan ditemui. Dihubungi melalui telepon juga tidak direspon. Sepertinya mereka sengaja menutupi permasalahan yang ada,” pungkasnya.

Seperti diketahui K-SBSI Lomenik Batam sebelumnya mendesak pihak BPSJ agar mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh managemen PT Tanjung Pura terkait iuran BPJS yang tidak pernah disetorkan.

“Kami melaporkan PT Tanjung Pura ke BPJS agar pelanggaran yang dilakukan pihak managemen segera di usut, ujar Effendi Sitorus selaku Koordinator KSBSI Lomenik Tanjung Uncang, Rabu(21/10/2015). (red/gtg/AG)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

1 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

3 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

14 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

1 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

1 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.