Categories: HUKRIM

BPJS Batam akan Pidanakan PT Tanjung Pura

Diduga Menggelapkan Iuran BPJS Pekerja 

BATAM – swarakepri.com : Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Batam II, Mangasi Sormin menegaskan akan segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada pihak Kejaksaan terkait dugaan penggelapan atau penipuan iuran BPJS pekerja yang dilakukan managemen PT Tanjung Pura.

“Pihak perusahaan tidak kooperatif, kami akan rekomendasikan kepada Kejaksaan untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap perusahaan,” ujarnya, Senin(26/10/2015) siang.

Ia mengaku pihaknya sudah mengeluarkan surat peringatan sebanyak 3 kali, namun pihak perusahaan tidak merespon dan terkesan tidak punya niat baik untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Kami sudah lakukan tahapan sesuai prosedur, kunjungan sudah 3 kali dan bahkan SP juga sudah kami keluarkan 3 kali untuk perusahaan. Tapi pihak perusahaan tetap tidak ada respon,”jelasnya.

Dikatakannya managemen PT Tanjung Pura tidak pernah meyetorkan iuran yang dipotong dari gaji karyawan sejak bulan desember 2014 hingga oktober 2015 ke BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu menurutnya masuk kategori penggelapan atau penipuan yang merupakan tindak pidana.

“Gaji karyawan dipotong tapi tidak disetorkan kepada kami, itu perbuatan pidana,” tegasnya.

Setelah memperoleh laporan dari pekerja, ia mengaku sudah turun langsung ke lokasi perusahaan untuk memastikan permasalahan yang ada. Meski sempat bertemu dengan salah satu staff berinisial IK, namun pihak managemen justru terkesan menutupi permasalahan yanga ada.

“Saya sudah turun kelapangan, tapi managemen tidak berkenan ditemui. Dihubungi melalui telepon juga tidak direspon. Sepertinya mereka sengaja menutupi permasalahan yang ada,” pungkasnya.

Seperti diketahui K-SBSI Lomenik Batam sebelumnya mendesak pihak BPSJ agar mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh managemen PT Tanjung Pura terkait iuran BPJS yang tidak pernah disetorkan.

“Kami melaporkan PT Tanjung Pura ke BPJS agar pelanggaran yang dilakukan pihak managemen segera di usut, ujar Effendi Sitorus selaku Koordinator KSBSI Lomenik Tanjung Uncang, Rabu(21/10/2015). (red/gtg/AG)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

6 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.