Categories: BISNIS

BPJS Kesehatan Bantah Pernyataan SPSI Kepri, Ini Alasannya

Terkait Buruknya Pelayanan Rumah Sakit bagi Peserta BPJS

BATAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan kota Batam membantah pernyataan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(SPSI) Provinsi Kepri Imanuel Purba yang menuding pelayanan terhadap peserta BPJS di Rumah Sakit masih buruk.

 

“Sebenarnya kalau pelayanan disini kan ada dua mas, yaitu pelayanan administrasi di BPJS Kesehatan dan pelayanan kesehatannya ada dirumah sakit. Jadi itu pelayanan yang salah dimana coba mas? BPJS Kesehatan disinikan hanya penjamin bagi peserta jaminan kesehatan yang bekerjasama dengan pihak rumah sakit, kalau soal pelayanan itu dirumah sakitlah mas” ujar Humas BPJS Kesehatan Batam, Irfan Rachmadi kepada AMOK Group, Selasa(22/3/2016) diruang kerjanya.

 

Ketika ditanya terkait adanya temuan pungupgadean kamar saat sidak yang dilakukan BPJS kesehatan dan instansi lainnya di salah satu rumah sakit terkenal di Batam, Irfan berdalih BPJS tidak bisa berbuat apa-apa karena hal itu bukan wewenang mereka untuk memberikan saksi.

 

“Kalau soal pembedaan kamar kita memang sering menerima keluhan tentang ketidaktersedian kamar, dan terus terang kalau masalah ketersedian kamar seperti itu pihak BPJS Kesehatan tidak bisa berbuat apa-apa karena itu tergantung providernya. Yah kalau dibilang sudah penuh, kita mau bilang apa lagi?” ujarnya.

 

Irfan mengatakan bahwa BPJS hanya bisa memberikan sanski administratif terhadap pihak Rumah Sakit yang melanggar kerjasama.

 

“Kalau soal sanksi, paling kita cuma bisa kasih sanksi administrasi atau pembatalan kerjasama, kita tidak ada wewenang untuk memberikan atau mencabut ijin rumah sakit. Harus ada peran pemerintah menangani keluhan-keluhan seperti itu. BPJS hanya lembaga penjamin,” jelasnya.

 

Menuru Irfan sistem di BPJS Kesehatan sudah sangat bagus dan yang bermasalah adalah pihak Rumah Sakit dan kurangnya peran pemerintah.

 

“Kalau soal sistem sudah sangat bagus mas, tapi permasalahannya rumah sakit yang tidak melanyani dengan sepenuh hati. jadi ini bukan kesalahan sistem mas tetapi orang-orang yang melakukan pelayanan, terutama pihak swasta yang sering memungut biaya diluar ketentuan,”bebernya

 

“Dan hal tersebut juga tidak akan terjadi kalau memang pemerintah konsisten dengan aturannya, karena hanya pemerintah yang bisa memberikan sanksi dimana aturan tersebut dibuat olehnya. Kami disini hanya bekerja sama jadi peran pemerintah lah yang perlu ditingkatkan,” tegasnya.

 

Irfan juga mengatakan bahwa kedepan mereka akan mengikutsertakan serikat pekerja untuk berdiskusi untuk peningkatan pelayanan BPJS Kesehatan.

 

“Saya rasa kalau untuk masalah kesehatan ini boleh juga ada serikat buruh. Kedepannya kita akan ajak,”pungkasnya.

 

(red/jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Isu Keselamatan Jalan Jadi Topik Diskusi Mahasiswa Uniba dan Jasa Raharja Kepri

BATAM – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan akademik mahasiswa Fakultas Ekonomi…

5 jam ago

Kesehatan Orang Tua adalah Bentuk Perhatian yang Paling Bermakna

Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…

8 jam ago

PH Hadirkan Saksi Ahli Kehutanan di Sidang Dju Seng: Klaim Kerugian Berlebihan

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

10 jam ago

Sidang PS Sengketa Lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop Batam Ungkap Fakta Baru

BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…

12 jam ago

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

14 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

15 jam ago

This website uses cookies.