Categories: HUKUM

BPM-PTSP Periksa Terapis Panti Pijat di Batuampar

BATAM – Penyelidik Badan Penanaman Midal Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Pemko Batam masih melakukan pemeriksaan terhadap tujuh pemilik termasuk pekerja(terapis) panti pijat yang diamankan pada saat razia di Kecamatan Batu Ampar beberapa hari yang lalu.

Hal itu dikatakan Penyelidik Pegawai Negeri Sipil(PPNS) BPM-PTSP Batam, Willy Otra Bisma ketika dihubungi SWARAKEPRI.COM, Senin (5/12/2016), malam.

“Semua yang diperiksa masih sebagai saksi dan kemungkinan ada yang akan jadi tersangka,” kata Willy.

Willy mengatakan pihaknya belum bisa melakukan gelar perkara karena masih memerlukan beberapa lagi bukti yang kuat.

“Kita belum bisa melakukan gelar perkara karena yang kita dalami ini menyangkut ranah perizinan dan sarana prostitusinya, dan tentunya ada perda yang dilanggar yakni perda no.6 tahun 2002 tentang ketertiban umum,” ujarnya.

Terkait sanksi yang dikenakan, Willy menyebutkan seluruh pemilik panti pijat yang diperiksa kemungkinan akan dikenakan sanksi administrasi, yakni sanki tertulis, lisan, penonaktifan izin usaha dan pencabutan izin usaha bagi yang sudah memiliki izin.

“Dan kemungkinan beberapa pemilik massage akan ada yang bakalan jadi tersangka, dan yang paling kita soroti itu terkait penemuan kondom di salah satu massage, ini pasti ada kaitannya dengan praktek prostitusi terselubung,” jelasnya.

Willy menambahkan untuk pengembangan kasus tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pihak Polda dan Polresta Barelang. “Kita sudah berkoordinaai dengan Korwas Polda dan Polresta Barelang,” tutupnya.

 

Roni Rumahorbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.