Categories: HUKUM

BPM-PTSP Periksa Terapis Panti Pijat di Batuampar

BATAM – Penyelidik Badan Penanaman Midal Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Pemko Batam masih melakukan pemeriksaan terhadap tujuh pemilik termasuk pekerja(terapis) panti pijat yang diamankan pada saat razia di Kecamatan Batu Ampar beberapa hari yang lalu.

Hal itu dikatakan Penyelidik Pegawai Negeri Sipil(PPNS) BPM-PTSP Batam, Willy Otra Bisma ketika dihubungi SWARAKEPRI.COM, Senin (5/12/2016), malam.

“Semua yang diperiksa masih sebagai saksi dan kemungkinan ada yang akan jadi tersangka,” kata Willy.

Willy mengatakan pihaknya belum bisa melakukan gelar perkara karena masih memerlukan beberapa lagi bukti yang kuat.

“Kita belum bisa melakukan gelar perkara karena yang kita dalami ini menyangkut ranah perizinan dan sarana prostitusinya, dan tentunya ada perda yang dilanggar yakni perda no.6 tahun 2002 tentang ketertiban umum,” ujarnya.

Terkait sanksi yang dikenakan, Willy menyebutkan seluruh pemilik panti pijat yang diperiksa kemungkinan akan dikenakan sanksi administrasi, yakni sanki tertulis, lisan, penonaktifan izin usaha dan pencabutan izin usaha bagi yang sudah memiliki izin.

“Dan kemungkinan beberapa pemilik massage akan ada yang bakalan jadi tersangka, dan yang paling kita soroti itu terkait penemuan kondom di salah satu massage, ini pasti ada kaitannya dengan praktek prostitusi terselubung,” jelasnya.

Willy menambahkan untuk pengembangan kasus tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pihak Polda dan Polresta Barelang. “Kita sudah berkoordinaai dengan Korwas Polda dan Polresta Barelang,” tutupnya.

 

Roni Rumahorbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Eks Sales Manager The Hills Hotel Batam Dituntut 18 Bulan Penjara Kasus Penggelapan

BATAM - Eks Sales Manager The Hills Hotel Batam, Maya Dwi Antika dituntut 1 Tahun…

4 jam ago

Apa Itu Trading Futures? Memahami Cara Kerja dan Peluangnya di Pasar Global

Perkembangan teknologi finansial telah membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat modern untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi…

4 jam ago

Resmikan Kerja Sama dengan Kejari Samarinda, BRI Finance Perkuat Tata Kelola GCG

Sebagai langkah memperkuat aspek legal dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),…

4 jam ago

Pinkfong and Baby Shark Hadir di Grand Metropolitan Bekasi Selama Libur Sekolah

Pertama kalinya di Bekasi, karakter anak populer Pinkfong dan Baby Shark akan hadir menyapa pengunjung…

1 hari ago

FLOQ Luncurkan World Cup Trading Campaign, Dukung Tim dan Menangkan Hadiah

Piala Dunia selalu menjadi momen yang menyatukan jutaan orang melalui semangat kompetisi, strategi, dan keyakinan…

1 hari ago

Imigrasi Masih Dalami Sponsor 210 WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (8)

BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam masih terus melakukan penyelidikan kasus scam…

1 hari ago

This website uses cookies.