BATAM – BPM-PTSP Kota Batam langsung memasang garis PPNS Line di pintu lokasi New Berry Massage yang beralamat di Komplek Nagoya Business Center, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (6/1/2017) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Kepala BPM-PTSP Kota Batam, Gustian Riau mengatakan bahwa lokasi tersebut sudah terbukti melanggar perizinan yang dikeluarkan oleh BPM-PTSP.
“Tempat itu bukan untuk massage sebagai kesehatan, melainkan tempat transaksi dan tempat singgah untuk bookingan, karena pada saat kita tanya penanggungjawabnya yang berinisal CN, satu orang(wanita,red) bisa dibayar 600-800 ribu,” kata Gustian Riau kepada SWARAKEPRI.COM.
Gustian menegaskan, pihaknya akan segera memanggil pemilik lokasi tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita akan panggil pemiliknya, dari segi hukum sudah jelas salah,” tegasnya.
Selain akan memeriksa pemilik panti pijat, BPM juga akan memeriksa para pekerja wanita untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kita akan lihat penyesuaiannya, apakah mereka itu karyawan panti pijat atau panggilan, ini yang akan kita dalami nanti,” Jelasnya.
Penyidik BPM Batam pasang garis PPNS Line di lokasi New Berry Massage Lubuk Baja/foto : Roni Rumahorbo
Dikatakan Gustian, karena telah menyalahi izin pihaknya terpaksa menyegel lokasi tersebut dengan membentangkan garis PPNS line dan mencabut izin yang diberikan BPM.
“Kita cabut izinnya, sampai kapanpun tidak akan bisa lagi beroperasi karena didalam TDUP(Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dibunyikan, apabila usaha tidak sesuai dengan peruntukannya dan disalah gunakan, maka usaha tersebut izinnya dicabut dan tidak akan diterbitkan lagi,” Tutupnya.
Roni/Dawen
KAI terus tingkatkan keandalan & keselamatan fasilitas stasiun LRT Jabodebek sepanjang 2026. Pekerjaan meliputi optimalisasi…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…
BRI Kalimalang hadir di Mall Emporium Pluit dengan membuka booth layanan pembukaan rekening BRI yang…
ASHTA District 8 menghadirkan kembali sebuah ruang yang mengajak kita untuk melambat sejenak. Rumah SukkhaCitta,…
Dalam rangka memperkuat kualitas kepemimpinan dan mendukung pencapaian kinerja yang unggul, BRI Regional 6 menyelenggarakan…
BATAM - Penasehat Hukum menghadirkan Saksi Ahli Pidana dari Universitas Banten Jaya(Unbaja), Prof.Dr.Dadang Herli Saputra,…
This website uses cookies.