Categories: BATAM

BPOM Sita 2.288 Kosmetik Ilegal di Sebuah Rumah

BATAM-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama tim gabungan menyita 2.288 kosmetik ilegal dari salah satu rumah yang diduga sebagai distributor di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala BPOM Provinsi Kepri, Yosef Dwi Irwan, di Batam, Sabtu (26/1/2019), mengatakan dari rumah tersebut disita 167 jenis kosmetik ilegal.

“Jumlahnya ada sekitar 2.288 pcs dengan nilai ekonomi sekitar Rp150 juta,” katanya.

Kata dia, pelaku pelanggaran dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 197 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

“Penertiban kosmetik ilegal ini akan terus kita lakukan bukan hanya pada sarana yang melakukan penjualan produknya secara konvensional (distributor, toko, konter dan lain-lain), namun termasuk sarana penjualan yang menggunakan media daring atau ‘online’,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada para pelaku usaha dan konsumen untuk selalu memastikan produk telah terdaftar di BPOM, dengan mengecek di bagian kemasan produk.

“Kalau sudah terdaftar di BPOM berarti sudah melalui proses evaluasi mutu dan keamanan,” katanya.

Menurutnya, kasus tersebut ditangani oleh PPNS BPOM di Batam untuk dilakukan proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

BPOM lanjutnya meminta agar sebelum membeli produk kosmetik, konsumen melakukan pengecekan atau yang biasa disebut Cek KLIK.

“Cek KLIK yaitu cek kemasan jangan menerima produk dengan kemasan rusak, cek label yaitu kelengkapan label seperti nama dan alamat produsen atau importir, komposisi, netto, kode produksi, ED), kemudian cek izin edar dan harus terdaftar di BPOM serta cek tanggal kadaluwarsa,” paparnya.

Kata dia, apabila masyarakat memerlukan informasi ataupun mengadukan adanya obat dan makanan dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BPOM Batam di (0778) 761490.

Atau datang langsung di kantor BPOM Batam di Jalan Hang Jebat, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

 

 

 

 

 

Sumber  : Antara Kepri
Editor     : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

8 menit ago

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

38 menit ago

Simulasi BCM di BRI BO Segitiga Senen Tingkatkan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat

Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…

2 jam ago

Pengajian Rutin di Jackone Hall, Pekerja BRI Region 6 Perdalam Pemahaman Ibadah

Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…

4 jam ago

PT Pelindo Sinergi Lokaseva dan InJourney IAS Bahas Potensi Sinergi Layanan di Benoa

PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…

4 jam ago

Analisa Pasar FLOQ: Ketegangan Perang Dagang dan Pelemahan Ekonomi AS Dorong Minat Investor ke Bitcoin

Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…

4 jam ago

This website uses cookies.