Categories: BATAM

BPOM Sita 2.288 Kosmetik Ilegal di Sebuah Rumah

BATAM-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama tim gabungan menyita 2.288 kosmetik ilegal dari salah satu rumah yang diduga sebagai distributor di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala BPOM Provinsi Kepri, Yosef Dwi Irwan, di Batam, Sabtu (26/1/2019), mengatakan dari rumah tersebut disita 167 jenis kosmetik ilegal.

“Jumlahnya ada sekitar 2.288 pcs dengan nilai ekonomi sekitar Rp150 juta,” katanya.

Kata dia, pelaku pelanggaran dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 197 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

“Penertiban kosmetik ilegal ini akan terus kita lakukan bukan hanya pada sarana yang melakukan penjualan produknya secara konvensional (distributor, toko, konter dan lain-lain), namun termasuk sarana penjualan yang menggunakan media daring atau ‘online’,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada para pelaku usaha dan konsumen untuk selalu memastikan produk telah terdaftar di BPOM, dengan mengecek di bagian kemasan produk.

“Kalau sudah terdaftar di BPOM berarti sudah melalui proses evaluasi mutu dan keamanan,” katanya.

Menurutnya, kasus tersebut ditangani oleh PPNS BPOM di Batam untuk dilakukan proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

BPOM lanjutnya meminta agar sebelum membeli produk kosmetik, konsumen melakukan pengecekan atau yang biasa disebut Cek KLIK.

“Cek KLIK yaitu cek kemasan jangan menerima produk dengan kemasan rusak, cek label yaitu kelengkapan label seperti nama dan alamat produsen atau importir, komposisi, netto, kode produksi, ED), kemudian cek izin edar dan harus terdaftar di BPOM serta cek tanggal kadaluwarsa,” paparnya.

Kata dia, apabila masyarakat memerlukan informasi ataupun mengadukan adanya obat dan makanan dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BPOM Batam di (0778) 761490.

Atau datang langsung di kantor BPOM Batam di Jalan Hang Jebat, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

 

 

 

 

 

Sumber  : Antara Kepri
Editor     : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

12 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

13 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

14 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

14 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

14 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

15 jam ago

This website uses cookies.