Categories: HUKRIM

BPSK Batam Menangkan Gugatan Konsumen PT Adira Finance

Penarikan Mobil tidak Sesuai Prosedur

BATAM – Majelis Hakim Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Batam memenangkan gugatan RS, konsumen PT Adira Finance selaku pemilik mobil BP 1670 EJ, Jumat(11/3/2016) sore.

 

Ketua Majelis Hakim Demi Hustinul didampingi Hakim Anggota Efendi Ibrahim Fahri Agusta memutuskan penarikan mobil yang dilakukan PT Adira Finance tidak sesuai dengan prosedur dan meminta agar tergugat mengembalikan mobil tersebut kepada RS selaku penggugat.

 

“BPSK mengabulkan gugatan saya. Dua kali sidang yang digelar, pihak tergugat tidak hadir,” ujar RS kepada AMOK Group.

 

RS menjelaskan tergugat memilih tidak hadir di persidangan karena tidak menerima penyelesaian sengketa melalui jalur abritase.

 

“Ini sudah kedua kalinya mereka tidak hadir. Yang pertama mereka bilang karena pengacaranya belum sampai di Batam, tadi mereka beralasan tidak mau mengikuti sidang abritase dan meminta jalur mediasi,” jelasnya.

 

RS mengatakan dalam persidangan tadi, ia menyampaikan keluhannya kepada Majelis Hakim terkait penarikan mobil yang dilakukan PT Adira Finance yang dianggapnya menyalahi prosedur dan dilakukan secara sewenang-wenang.

“Tadi saya menyampaikan keluhan sebagai konsumen ke Majelis Hakim. Yang paling menyolok itu adalah tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan pihak tergugat,” bebernya.

 

Selain penarikan mobil yang dianggap tidak sesuai prosedur, RS juga mengungkapkan bahwa akte Fidusia yang ditunjukkan pihak tergugat diduga juga bodong, karena ia merasa tidak pernah memberikan kuasa kepada PT Adira Finance untuk membuat akte Fidusia.

 

“Saya tidak pernah menandatangani surat kuasa jaminan Fidusia untuk pembuatan akte itu. Tapi karena tadi mereka tidak hadir jadi hal tersebut tidak bisa ditanyakan,” pungkasnya.

 

(red/jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lakalantas Maut di Batu Ampar, Pengemudi Yaris Dituntut 1 Tahun Penjara

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) menuntut terdakwa Hairul Sabri dengan hukuman penjara dalam kasus kecelakaan…

4 jam ago

Keluarga Dwi Putri Minta Terdakwa Wilson Lukman Cs Dihukum Mati

BATAM - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap calon Ladies Companion(LC) atau Pemandu Lagu asal Lampung…

6 jam ago

Dari Limbah Jadi Karya: ARTCYCLE Hadirkan Eksplorasi Material di ASHTA District 8

Dalam rangka merayakan Earth Month, ASHTA District8 menghadirkan ARTCYCLE, sebuah program kurasi yang menjadi ruang…

8 jam ago

Tunjukkan Kiprah Nyata melalui Inovasi Berkelanjutan Terobosan Pertama di Indonesia, Srikandi Jasa Marga Raih Anugerah Kartini Infrastruktur 2026

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menunjukkan kiprah nyata perempuan dalam mendorong inovasi berkelanjutan di…

9 jam ago

PhotoBebaz Dorong Format “Designed Experience” di Tengah Social Media Fatigue

PhotoBebaz menghadirkan pendekatan designed experience sebagai respons atas fenomena social media fatigue, dengan merancang pengalaman…

9 jam ago

Peringati Hari Kartini, Pekerja Pria dan Wanita BRI Branch Office Segitiga Senen Kompak Kenakan Pakaian Nasional

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, para pekerja pria dan wanita BRI Branch Office Segitiga Senen…

9 jam ago

This website uses cookies.