Categories: BATAMBP BATAM

BU SPAM BP Batam Bantah Aktivitas Pengambilan Air Ilegal Melalui Hydran

BATAM – Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM) BP Batam membantah pemberitaan mengenai adanya beberapa mobil tangki yang menyedot hydran secara illegal di dekat RS Graha Hermine, Batuaji.

Direktur Badan Usaha SPAM BP Batam, Denny Tondano mengatakan, dalam memberikan layanan kepada pelanggan yang mengalami gangguan layanan air, SPAM Batam/ABHi memasok air ke warga dengan menggunakan truk tangki ke wilayah-wilayah yang mengalami gangguan.

Dalam memberikan layanan, SPAM Batam telah mengoperasikan sebanyak 13 unit truk tangki. Terdiri dari 5 unit truk tangki milik SPAM Batam dan 8 unit truk tangki sewa dari pihak ketiga.

“Jadi, kalau ada truk tangki selain mobil pemadam atau mobil milik Air Batam Hilir, itu adalah truk tangki yang disewa dari pihak ketiga,” ujarnya, Kamis (17/8/2023).

Ia menjelaskan, truk-truk tangki itu melakukan pengisian melalui hydran yang berada dekat dengan daerah yang mengalami gangguan air. Salah satunya melalui hydran yang berada di dekat RS Hermine Batu Aji.

“Jadi untuk operasional truk tangki, dilaksanakan oleh petugas dari ABHi dengan pengawasan yang ketat dari SPAM Batam,” tegasnya.

Selain itu, petugas truk tangki dilarang meminta bayaran kepada masyarakat. Air melalui truk tangki diberikan secara gratis.

Jika di lapangan terdapat pungutan dari petugas yang mengatasnamakan SPAM Batam/ABHi untuk layanan air melalui truk tangki, dapat melaporkannya ke SPAM Batam/ABHi dengan menyertakan nomor plat (nopol) truk tangki dan nama petugas.

Masyarakat yang mengetahui adanya pungutan dapat menghubungi call center BU SPAM BP Batam di nomor 0821-7122-1831 dan 0821-7133-1832.

Hingga saat ini baik SPAM BP Batam maupun PT ABHi, belum pernah mendapat konfirmasi dari media online yang memberitakan aktivitas pengambilan air melalui hydran tersebut diduga ilegal./Humas BP Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

6 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

6 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

6 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

7 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

9 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

23 jam ago

This website uses cookies.