Categories: KarimunKEPRI

Bukan Hanya di Karimun, Rokok FTZ “Bebas” Keluar Karimun

Karimun – Peredaran rokok illegal yang tidak berlabel pita cukai atau FTZ (Free Trade Zone) alias Kawasan Bebas terhadap barang-barang yang masuk tanpa dikenai pajak sesuai zonasi dan kuota yang telah ditentukan oleh Badan Penguasaan (BP) Kawasan Kabupaten Karimun selain marak beredar di diluar FTZ di Karimun juga “Bebas” keluat Kabupaten Karimun.

Seperti dilansir oleh media online potretnusantara.id berjudul “Dikemas Dalam Karung, Rokok FTZ Keluar Melalui Pelabuhan Domestik” yang terbit edisi, Sabtu (1/12/2018) disebutkan bahwa ratusan Pack rokok FTZ berbagai merek yang dikemas dalam karung (goni), dikirim kesejumlah daerah luar Kabupaten Karimun.

Kejadian ini diduga sudah cukup lama berjalan tanpa adanya hambatan ataupun pengawasan terhadao barang-barang (Paket) yang dikirim melalui kapal di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun. Banyak pihak mengira bahwa barang atau paket yang di kemas dalam karung tersebut merupakan bahan pakaian bekas maupun barang-barang pindahan.

“Kalau bapak tidak percaya coba cek setiap kapal berangkat ke Dumai. Nanti kalau bapak melaihat adanya karung yang bentuknya agak rapi, itulah bang barangnya,”ungkap sumber yang tidak dituliskan namanya.

Disinggung tentang adanya penjamin rokok FTZ tersebut, sumber tidak berkomentar banyak. Namun sumber mengesalkan kurangnya pengawasan dari pihak-pihak terkait membuat kegiatan tersebut dapat berjalan mulus. Kalau tidak ada keterlibatan para pihak maupun para bertugas di Pelabuhan tersebut, hal itu tentunya tidak terjadi.

“Wah, kalau yang terlibat, itu ngeri kami pak, tak tahu lah. Tapi mustahil kan, soalnya sering pak,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Tanjung Balai Karimun wilayah Ditektorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau (DJBC Kepri), Bagus Haaariadi ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa (4/12/208) mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penindakan.

“Petugas kami sudah beberapa kali melakukan penindakan terhadap rokok khusus FTZ, baik yg di sekitaran karimun maupun yang diangkut oleh ferry yangg berasal dari luar Karimun. Petugas kami juga sudah merekomendasikan blokir terhadad beberapa perusahaan penerima kuota rokok FTZ di Karimun,” jelasnya. (Hasian)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

16 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.