Categories: KarimunKEPRI

Bukan Hanya di Karimun, Rokok FTZ “Bebas” Keluar Karimun

Karimun – Peredaran rokok illegal yang tidak berlabel pita cukai atau FTZ (Free Trade Zone) alias Kawasan Bebas terhadap barang-barang yang masuk tanpa dikenai pajak sesuai zonasi dan kuota yang telah ditentukan oleh Badan Penguasaan (BP) Kawasan Kabupaten Karimun selain marak beredar di diluar FTZ di Karimun juga “Bebas” keluat Kabupaten Karimun.

Seperti dilansir oleh media online potretnusantara.id berjudul “Dikemas Dalam Karung, Rokok FTZ Keluar Melalui Pelabuhan Domestik” yang terbit edisi, Sabtu (1/12/2018) disebutkan bahwa ratusan Pack rokok FTZ berbagai merek yang dikemas dalam karung (goni), dikirim kesejumlah daerah luar Kabupaten Karimun.

Kejadian ini diduga sudah cukup lama berjalan tanpa adanya hambatan ataupun pengawasan terhadao barang-barang (Paket) yang dikirim melalui kapal di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun. Banyak pihak mengira bahwa barang atau paket yang di kemas dalam karung tersebut merupakan bahan pakaian bekas maupun barang-barang pindahan.

“Kalau bapak tidak percaya coba cek setiap kapal berangkat ke Dumai. Nanti kalau bapak melaihat adanya karung yang bentuknya agak rapi, itulah bang barangnya,”ungkap sumber yang tidak dituliskan namanya.

Disinggung tentang adanya penjamin rokok FTZ tersebut, sumber tidak berkomentar banyak. Namun sumber mengesalkan kurangnya pengawasan dari pihak-pihak terkait membuat kegiatan tersebut dapat berjalan mulus. Kalau tidak ada keterlibatan para pihak maupun para bertugas di Pelabuhan tersebut, hal itu tentunya tidak terjadi.

“Wah, kalau yang terlibat, itu ngeri kami pak, tak tahu lah. Tapi mustahil kan, soalnya sering pak,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Tanjung Balai Karimun wilayah Ditektorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau (DJBC Kepri), Bagus Haaariadi ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa (4/12/208) mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penindakan.

“Petugas kami sudah beberapa kali melakukan penindakan terhadap rokok khusus FTZ, baik yg di sekitaran karimun maupun yang diangkut oleh ferry yangg berasal dari luar Karimun. Petugas kami juga sudah merekomendasikan blokir terhadad beberapa perusahaan penerima kuota rokok FTZ di Karimun,” jelasnya. (Hasian)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Langkah Kecil Anak Muda Menuju Finansial Aman di Masa Depan

Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…

5 menit ago

KAI Divre III Palembang Salurkan CSR TW III, Fokus Pengembangan Prasarana Umum dan Pendidikan

Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…

9 menit ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…

14 menit ago

Kinerja Metland Solid, Metland Cikarang dan Metland Cibitung Menjadi Andalan

PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…

18 menit ago

DJI Luncurkan Zenmuse L3, Sistem Survei Drone LiDAR Jarak Jauh Pertama dari DJI

DJI, pemimpin global dalam teknologi drone dan dan pencitraan udara, resmi meluncurkan DJI Zenmuse L3,…

27 menit ago

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

3 jam ago

This website uses cookies.