Categories: Karimun

Bupati Evaluasi Kinerja Pejabat Karimun

KARIMUN – Seluruh pejabat eselon II dan III yang baru saja dilantik Bupati Karimun Aunur Rafiq di gedung serbaguna Nilam Sari, Pemkab Karimun, Rabu (4/1) lalu harus menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di Kantor Bupati Karimun, Senin (9/1/2017) pagi.

“Pakta Integritas sudah ditandatangani oleh pejabat eselon II dan III, ada beberapa item yang harus mereka penuhi, dalam hal mengemban tugas dan amanah sebagai aparatur sipil negara,” ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq usai pelantikan pejabat struktural di Universitas Karimun, Senin (9/1/2017) siang.

Kata Rafiq, setelah penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tersebut, maka seluruh pejabat eselon II dan III itu harus siap sebagai aparatur sipil negara yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan menghindari perbuatan tercela, khususnya tindak pidana korupsi. Jika terbukti, maka harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Dalam Perjanjian Kinerja itu, para pejabat eselon II dan III tersebut harus dapat melakukan capaian-capaian terhadap program-program kinerja di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang akan kami pantau selama 3 bulan sekali melalui rapat evaluasi,” jelas Rafiq.

Bupati Rafiq akan menegur pejabat yang tidak mampu mencapai program kerja selama 3 bulan. Kemudian, pada 6 bulan berikutnya kembali dilakukan evaluasi. Jika tidak juga ada perubahan, maka Aunur Rafiq akan merotasi dan mencopot kembali pejabat yang sudah dilantiknya itu.

“Apabila mereka tidak dapat melaksanakan kinerja dengan baik sebagaimana amanah. Dan ingat, kepala dinas adalah membantu tugas-tugas kepala daerah. Apabila amanah yang saya berikan berdasarkan Perda no.07 tahun 2016 yang jika tupoksinya tidak mampu dijalankan dengan baik, pada ujungnya kembali terjadi rotasi dan mutasi kembali,” terangnya.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Karimun tersebut, mulai berlaku sejak ditandatangani, Senin (9/1) ini. Pakta integritas itu seiring dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada para pimpinan SKPD itu.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 705 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Karimun dilantik Bupati Karimun Aunur Rafiq di gedung serbaguna Nilam Sari, Pemkab Karimun, Rabu (4/1). Pelantikan pejabat teras di Pemkab Karimun itu dilaksanakan dua tahap, mengingat keterbatasan ruangan pelantikan.
(RED/HK)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Mengenal Puguh Dwi Kuncoro, Konsultan Manajemen Bisnis di Balik KLTC® Group yang Mendorong Lahirnya Trainer Berkualitas di Indonesia

Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…

31 menit ago

Kesalahan Psikologis yang Sering Dilakukan Trader di Pasar Keuangan

Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…

45 menit ago

Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal

Pastikan dokumen kontrak dan visa Anda aman tanpa cacat. Pelajari standar penanganan profesional saat kirim…

1 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Bandung (Jawa Barat), 10 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2…

1 jam ago

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

6 jam ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

6 jam ago

This website uses cookies.