KARIMUN – Seluruh pejabat eselon II dan III yang baru saja dilantik Bupati Karimun Aunur Rafiq di gedung serbaguna Nilam Sari, Pemkab Karimun, Rabu (4/1) lalu harus menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di Kantor Bupati Karimun, Senin (9/1/2017) pagi.
“Pakta Integritas sudah ditandatangani oleh pejabat eselon II dan III, ada beberapa item yang harus mereka penuhi, dalam hal mengemban tugas dan amanah sebagai aparatur sipil negara,” ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq usai pelantikan pejabat struktural di Universitas Karimun, Senin (9/1/2017) siang.
Kata Rafiq, setelah penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tersebut, maka seluruh pejabat eselon II dan III itu harus siap sebagai aparatur sipil negara yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan menghindari perbuatan tercela, khususnya tindak pidana korupsi. Jika terbukti, maka harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Dalam Perjanjian Kinerja itu, para pejabat eselon II dan III tersebut harus dapat melakukan capaian-capaian terhadap program-program kinerja di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang akan kami pantau selama 3 bulan sekali melalui rapat evaluasi,” jelas Rafiq.
Bupati Rafiq akan menegur pejabat yang tidak mampu mencapai program kerja selama 3 bulan. Kemudian, pada 6 bulan berikutnya kembali dilakukan evaluasi. Jika tidak juga ada perubahan, maka Aunur Rafiq akan merotasi dan mencopot kembali pejabat yang sudah dilantiknya itu.
“Apabila mereka tidak dapat melaksanakan kinerja dengan baik sebagaimana amanah. Dan ingat, kepala dinas adalah membantu tugas-tugas kepala daerah. Apabila amanah yang saya berikan berdasarkan Perda no.07 tahun 2016 yang jika tupoksinya tidak mampu dijalankan dengan baik, pada ujungnya kembali terjadi rotasi dan mutasi kembali,” terangnya.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Karimun tersebut, mulai berlaku sejak ditandatangani, Senin (9/1) ini. Pakta integritas itu seiring dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada para pimpinan SKPD itu.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 705 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Karimun dilantik Bupati Karimun Aunur Rafiq di gedung serbaguna Nilam Sari, Pemkab Karimun, Rabu (4/1). Pelantikan pejabat teras di Pemkab Karimun itu dilaksanakan dua tahap, mengingat keterbatasan ruangan pelantikan.
(RED/HK)
Di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi global, ekonomi Amerika Serikat kembali menunjukkan ketangguhannya. Hal ini terlihat…
Deretan mobil premium, modifikasi berkelas, hingga atmosfer otomotif yang kental menjadi daya tarik dalam gelaran…
MoraRepublic membagikan visinya untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui sinergi MyRepublic Indonesia dan Moratelindo dalam…
Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…
Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…
This website uses cookies.