SOTK Baru Efektif 2017 – SWARAKEPRI.COM
Karimun

SOTK Baru Efektif 2017

Gedung Pemkab Karimun/Foto : Roni RUmahorbo

KARIMUN – Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 akan diisi oleh Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru. Namun, penyusunnya masih dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lama. Peraturan Daerah (Perda) tentang SOTK yang baru itu juga sudah disahkan di gedung DPRD Karimun beberapa waktu lalu.

“Penyusunan untuk APBD 2017 kita akan menggunakan SOTK yang baru, yang disusun oleh SKPD yang lama. Tapi nanti ada beberapa SKPD yang baru yang merupakan penggabungan ataupun pemisahan, akan dikeluarkan Surat Keputusan dari Bupati Karimun tentang penanggungjawab, Sehingga RKA nya bisa ditandatangani,” ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq di Tanjungbalai Karimun, Minggu (23/10/2016).

Kata Rafiq, SOTK yang baru tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) no 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, akan dilakukan pertengahan Desember 2016 ini. SOTK yang baru tersebut efektif berjalan terhitung pada awal Januari 2017 atau sesuai dengan tahun anggaran 2017.

Pengesahan SOTK Pemkab Karimun yang disusun dalam Perda SOTK ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun, Senin (3/10) lalu. SOTK itu dinilai makin ramping. Perampingan itu terlihat dari pejabat eselon II, awalnya 34 dikurangi jadi 33, eselon III dari 171 dikurangi jadi 165. Sementara, eselon IV dari 606 bertambah jadi 613.

“Secara keseluruhan pejabat eselon di Pemkab Karimun terjadi perampingan. Khususnya di eselon II berkurang 1 orang dan eselon III berkurang 6 orang, hanya di eselon IV saja yang bertambah 7 orang,” ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq usai paripurna pengesahan Perda SOTK di Gedung DPRD Karimun.

Kata Rafiq, perombakan SOTK di Karimun itu berdasarkan perubahan dari Peraturan Pemerintah (PP) no 41 tahun 2007 menjadi PP no 18 tahun 2016. Dalam PP tersebut, memang telah diatur pengurangan pada posisi pejabat eselon II dan III serta penambahan komposisi pada pejabat eselon IV.

Rafiq menyebut, penambahan jumlah pejabat eselon IV tersebut karena ada sektor nilai-nilai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dikategorikan sebagai tipe A. Perubahan itu mulai dari eselon III dan ikut mempengaruhi terhadap eselon IV dibawahnya. Namun, secara keseluruhan terjadi perampingan SOTK.

Terkait penyusunan angaran, kata dia, hingga saat ini tahapan pembahasan APBD 2017 masih ditangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karimun, pihaknya memperkirakan sekitar awal November 2016 ini sudah bisa diserahkan Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD Karimun.

Aunur Rafiq belum bisa menjelaskan apakah anggaran yang termaktub dalam APBD 2017 mendatang mengalami defisit atau bukan. Pasalnya, hingga saat ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang bagaimana pembagian dana-dana pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana bagi hasil migas belum diterima Pemkab Karimun.

“Jika Kementerian Keuangan sudah memberikan jawaban kepada Pemkab Karimun terkait dana-dana dari pusat itu, maka tentu kita juga bisa akan memprediksi kondisi keuangan di Pemkab Karimun pada anggaran 2017 mendatang. Saat ini, kami masih menunggu jawaban dari pusat,” terang Rafiq.

Menurut dia, sistem penyusunan anggaran mulai tahun depan tidak mengedepankan penyusunan anggaran yang optimis. Namun, penyusunan yang sesuai dengan plafon saat ini. Dengan begitu, maka prediksi anggaran tidak terlalu besar lagi, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

(RED/HK)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top