Categories: Karimun

Bupati Evaluasi Kinerja Pejabat Karimun

KARIMUN – Seluruh pejabat eselon II dan III yang baru saja dilantik Bupati Karimun Aunur Rafiq di gedung serbaguna Nilam Sari, Pemkab Karimun, Rabu (4/1) lalu harus menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di Kantor Bupati Karimun, Senin (9/1/2017) pagi.

“Pakta Integritas sudah ditandatangani oleh pejabat eselon II dan III, ada beberapa item yang harus mereka penuhi, dalam hal mengemban tugas dan amanah sebagai aparatur sipil negara,” ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq usai pelantikan pejabat struktural di Universitas Karimun, Senin (9/1/2017) siang.

Kata Rafiq, setelah penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tersebut, maka seluruh pejabat eselon II dan III itu harus siap sebagai aparatur sipil negara yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan menghindari perbuatan tercela, khususnya tindak pidana korupsi. Jika terbukti, maka harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Dalam Perjanjian Kinerja itu, para pejabat eselon II dan III tersebut harus dapat melakukan capaian-capaian terhadap program-program kinerja di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang akan kami pantau selama 3 bulan sekali melalui rapat evaluasi,” jelas Rafiq.

Bupati Rafiq akan menegur pejabat yang tidak mampu mencapai program kerja selama 3 bulan. Kemudian, pada 6 bulan berikutnya kembali dilakukan evaluasi. Jika tidak juga ada perubahan, maka Aunur Rafiq akan merotasi dan mencopot kembali pejabat yang sudah dilantiknya itu.

“Apabila mereka tidak dapat melaksanakan kinerja dengan baik sebagaimana amanah. Dan ingat, kepala dinas adalah membantu tugas-tugas kepala daerah. Apabila amanah yang saya berikan berdasarkan Perda no.07 tahun 2016 yang jika tupoksinya tidak mampu dijalankan dengan baik, pada ujungnya kembali terjadi rotasi dan mutasi kembali,” terangnya.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Karimun tersebut, mulai berlaku sejak ditandatangani, Senin (9/1) ini. Pakta integritas itu seiring dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada para pimpinan SKPD itu.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 705 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Karimun dilantik Bupati Karimun Aunur Rafiq di gedung serbaguna Nilam Sari, Pemkab Karimun, Rabu (4/1). Pelantikan pejabat teras di Pemkab Karimun itu dilaksanakan dua tahap, mengingat keterbatasan ruangan pelantikan.
(RED/HK)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

20 menit ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

2 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

4 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

4 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

4 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

5 jam ago

This website uses cookies.