Bupati Karimun Ultimatum Pemilik Kios BBM Ilegal

Bentuk Tim Gabungan Monitoring BBM

KARIMUN – swarakepri.com : Bupati Karimun Nurdin Basirun langsung bergerak cepat dengan membentuk Tim Gabungan Monitoring Bahan Bakar Minyak(BBM) setelah menyampaikan ultimatum kepada pemilik kios BBM yang tidak memiliki ijin(illegal) agar segera membongkar kiosnya.

Dalam rapat koordinasi dengan beberapa intansi vertikal yang tergabung dalam Tim Gabungan Monitoring BBM yang digelar Selasa(19/8//2014), langkah yang ditempuh adalah dengan memberikan surat peringatan kepada pemilik kios BBM illegal yang ada di empat Kecamatan di Karimun.

Dalam surat tersebut ditegaskan agar para pengecer BBM menghentikan aktifitasnya dalam melakukan jual-beli BBM dalam bentuk apapun dan pemilik kios diminta dengan suka-rela melakukan pembongkaran sendiri atas bangunan kios mereka.

Tim monitoring BBM dipecah menjadi empat sesuai dengan jumlah kecamatan di Pulau Karimun dan mereka menyebar dengan membagi-baikan surat yang berisikan perigatan terakhir ditandatangani Bupati Karimun Nurdin Basirun. Kemudian mereka bergerak sesuai dengan wilayah yang telah ditetapkan. Yang isi penegasannya adalah, para pengecer minyak ilegal agar menghentikan aktifitas jual-beli mereka dan segera membongkar lapak jualan yang tidak memiliki izin dalam batas waktu tiga kali 24 jam.

“Jika setelah tiga hari surat peringatan terakhir ini diberikan, dan ternyata masih terdapat kios kios BBM ilegal yang belum dibongkar oleh pemiliknya, maka tim monitoring akan menindak tegas dengan melakukan pembongkaran dan penyitaan terhadap seluruh aset kios,” ungkap Ketua Tim Monitoring BBM Pemkab Karimun, Arnadi Supaat.

Selain itu, juga diingatkan jika masih ada yang berjualan minyak secara ilegal atau tidak memiliki izin maka akan ditindak dengan undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman kurungan serta denda.

Menurutnya, tindakan tegas dari pemerintah daerah ini diambil karena aksi oknum yang menjual BBM sudah sangat meresahkan masyarakat. Karena ketika BBM yang mereka peroleh dari mengisi di SPBU lebih dari satu kali setiap hari, lalu dijual kepada masyarakat dengan harga tinggi. (red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

5 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

8 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

9 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

9 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

9 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

10 jam ago

This website uses cookies.