Bupati Karimun Ultimatum Pemilik Kios BBM Ilegal

Bentuk Tim Gabungan Monitoring BBM

KARIMUN – swarakepri.com : Bupati Karimun Nurdin Basirun langsung bergerak cepat dengan membentuk Tim Gabungan Monitoring Bahan Bakar Minyak(BBM) setelah menyampaikan ultimatum kepada pemilik kios BBM yang tidak memiliki ijin(illegal) agar segera membongkar kiosnya.

Dalam rapat koordinasi dengan beberapa intansi vertikal yang tergabung dalam Tim Gabungan Monitoring BBM yang digelar Selasa(19/8//2014), langkah yang ditempuh adalah dengan memberikan surat peringatan kepada pemilik kios BBM illegal yang ada di empat Kecamatan di Karimun.

Dalam surat tersebut ditegaskan agar para pengecer BBM menghentikan aktifitasnya dalam melakukan jual-beli BBM dalam bentuk apapun dan pemilik kios diminta dengan suka-rela melakukan pembongkaran sendiri atas bangunan kios mereka.

Tim monitoring BBM dipecah menjadi empat sesuai dengan jumlah kecamatan di Pulau Karimun dan mereka menyebar dengan membagi-baikan surat yang berisikan perigatan terakhir ditandatangani Bupati Karimun Nurdin Basirun. Kemudian mereka bergerak sesuai dengan wilayah yang telah ditetapkan. Yang isi penegasannya adalah, para pengecer minyak ilegal agar menghentikan aktifitas jual-beli mereka dan segera membongkar lapak jualan yang tidak memiliki izin dalam batas waktu tiga kali 24 jam.

“Jika setelah tiga hari surat peringatan terakhir ini diberikan, dan ternyata masih terdapat kios kios BBM ilegal yang belum dibongkar oleh pemiliknya, maka tim monitoring akan menindak tegas dengan melakukan pembongkaran dan penyitaan terhadap seluruh aset kios,” ungkap Ketua Tim Monitoring BBM Pemkab Karimun, Arnadi Supaat.

Selain itu, juga diingatkan jika masih ada yang berjualan minyak secara ilegal atau tidak memiliki izin maka akan ditindak dengan undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman kurungan serta denda.

Menurutnya, tindakan tegas dari pemerintah daerah ini diambil karena aksi oknum yang menjual BBM sudah sangat meresahkan masyarakat. Karena ketika BBM yang mereka peroleh dari mengisi di SPBU lebih dari satu kali setiap hari, lalu dijual kepada masyarakat dengan harga tinggi. (red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

17 jam ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

3 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

4 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

4 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

6 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

6 hari ago

This website uses cookies.